Banyuwangi, -Pembangunan Irigasi yang di kelola oleh Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3-TGAI) Hippa Sari Tani, di Desa BlimbingSari, Kecamatan BilimbingSari, Daerah Irigasi CONCRONG, Kabupaten Banyuwangi dengan nominal anggaran Rp: 195.000.000, APBN, Tahun 2023
Di duga dikerjakan asal-asalan, Proyek pembangunan irigasi tersebut diduga pengerjaannya tanpa mengedepankan standar dan kualitas pembangunan. Tentunya hal tersebut akan berdampak terhadap kerugian keuangan negara dan masyarakat selaku penerima manfa’at,” ungkap, H Didik Ketua LSM Formasi kabupaten Banyuwangi kepada awak media.
“Padahal tujuan dari pembangunan tersebut guna meningkatkan produktivitas pertanian.
Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan temuan ini ke Direktorat Jendaral Sumber Daya Air Balai Besar wilayah Jawa timur, agar pelaksanaan pembangunan irigasi di wilayah Desa BlimbingSari, mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait dan di berikan tindakan tegas. Pada hari senin 19/06/2023.
Saya juga akan melaporkan ke Kejati Jawa timur, agar para oknum-oknum yang diduga bermain dan kongkalikong untuk meraup ke untungan di proyek tersebut bisa ditindak dengan tegas karena ini menyangkut uang rakyat, uang negara,” tegas, H.Didik selaku Ketua LSM Formasi.
Saat dikonfirmasi lewat via WhatsApp, Kepala Desa BlimbingSari mengatakan,” Pean temui dlu pendampingnyan Mas, dan saat di telfon via seluler jawaban Kepala Desa BlimbingSari diduga tidak menyenangkan.(team)