Langkat,- Ketua Komisi A DPRD Langkat M Bahri mempersilahkan masuk untuk mendengarkan aspirasi perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkaran Mahasiswa Peduli Rakyat (Limapera) yang melakukan aksi damai di depan Panti gerbang Gedung DPRD Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Jumat (2/8/2024)
Wahyu Ridhoni Ketua Umum Limapera menyampaikan untuk meminta Kepada Ketua DPRD Kabupaten Langkat melakukan evaluasi terkait anggaran Pilkada Langkat yang bersumber dari APBD Langkat dan memanggil KPU Langkat beserta seluruh jajaran karena tidak menggunakan anggaran yang dikeluarkan negara tidak pada tupoksinya. Ujar Ketua Limapera.
Hal tersebut terkait penggunaan anggaran rekrutmen Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Langkat karena adanya ditemukan anggaran sewa Gedung dalam pelantikkan dan bimbingan teknis Pantarlih di setiap PPS, sebesar Rp. 1.5 juta. Anggaran tersebut tersebar kepada seluruh PPS yang ada di Kabupaten Langkat.Adanya temuan dana sewa gedung untuk pelaksanaan pelantikan dan bimbingan teknis Pantarlih Pilkada telah terjadi ketidaktepatan dalam penggunaan anggaran.
Ditemukan pelaksanaan Pelantikkan dan Bimbingan teknis Pantarlih oleh PPS, 85 persen tidak terjadi pengeluaran anggaran sewa gedung dikarenakan pelaksanaannya terjadi di kantor Desa/Kelurahan setempat.
Limapera juga meminta Kapolres Langkat memeriksa seluruh anggota PPS yang tersebar di 240 Desa Dan 37 Kelurahan yang ada di Kabupaten Langkat.
Ketua Komisi A DPRD Langkat menjelaskan akan mengundang KPU Langkat bersama Limapera untuk membahas permasalahan anggaran rekrutmen Pantarlih tersebut namun kumpulkan bukti-buktinya dan tentunya melihat jadwal DPRD Langkat yang kosong agar dalam waktu dekat kita RDP-kan. Ujarnya.
Pewarta: Robby






