Langkat. Suaraindonesia.online- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Langkat, Sisanol Fahmi, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada Remaja (PPKRR).
Acara tersebut berlangsung di kediamannya di Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa, (11/11/ 2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Secanggang, Tasrip, S.E., yang mewakili Camat Secanggang, Kepala Desa Pantai Gading Ariyanto, S.H., Kepala Puskesmas Secanggang Yusmalinda, S.Keb., Bd., tokoh agama, tokoh pemuda, para kepala dusun, pengurus DPC PAN Kecamatan Secanggang, serta masyarakat Desa Pantai Gading dan tim pendukung Sisanol Fahmi.
Sisanol Fahmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat memahami fungsi dan manfaat dari Perda yang telah disahkan, terutama dalam mendukung program pemerintah pusat dan daerah.
“Acara ini wajib dilaksanakan agar masyarakat merasakan langsung manfaat dari kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Hal ini juga sejalan dengan program Nawacita Presiden yang menjangkau hingga pelosok desa,” ujar Sisanol Fahmi.
Ia juga mengajak seluruh pengurus dan kader PAN di Kecamatan Secanggang untuk terus memperkokoh tali silaturahmi antar sesama kader partai.
Dalam kegiatan tersebut, doa pembuka dibacakan oleh Alfian, salah satu perangkat Desa Pantai Gading.
Sementara itu, Kepala Desa Pantai Gading, Ariyanto, S.H., menegaskan pentingnya pelaksanaan Perda tersebut di berbagai instansi pendidikan dan layanan kesehatan.
Pewarta: Robby






