Ketua BPD Rancan Penampung Jernang Palingan Dari Warga Desa

Merangin, SuaraIndonesia.online kecamatan lembah Masurai desa Rancan seorang warga melaporkan kejadian jernangya hilang di maling orang yang tidak bertanggung jawab.

Setelah melaporkan akhirnya Polsek lembah Masurai menemukan kejadian itu ternyata warga desa Rancan dan penampug nya adalah ketua BPD Rancan.

Dan terjadinya perdamainyann sebesar Rp. 15 juta kepada pihak korban sebut saja Amin. Kejadian ini sudah 3 tahun berulang-ulang kehilangan sehingga Amiin melaporkan hal tersebut.

Oknum BPD Rancan mohon dipanggil dan di proses oleh pak Bupati karna cacat hukum masih bisa menjabat BPD sudah tau melakukan tindakan kejahatan (penampung atau penada hasil dari pencurian) perdamaian sebagai ganti rugi bukan menghilangkan delik hukum.( Am)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *