KEMBALIKAN CITRA MASYARAKAT TERHADAP POLRI, RINGKUS TANGKAP JAKLE DAN IWAN BANDAR ROLEX DIJAYAPURA

Jayapura  – Terduga bandar Rolex di Jayapura   masih saja bebas menjalankan perannya sebagai big bos pratek 303 jenis Rolex . Bertahun tahun bisnis haramnya terus menggurita tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Informasi yang diperoleh redaksi nama  Jakle dan Iwan tidak asing lagi ditelinga masyarakat  mengendalikan bisnis Rolex  dikenal punya banyak kaki tangan. Mereka tersebar di sejumlah keramaian Iwan bertempat diseputaran  jalan Buper dan Perumnas 3 sedangkan Jakle Taman Saliarta sebelah Imbi

Padahal kode 303 yang merujuk pada pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang aktivitas perjudian, menjadi atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan menjadikan Citra Polri untuk kepercayaan Masyarakat

Segala bentuk perjudian diperintahkan Kapolri untuk disikat habis di seluruh Indonesia.

 Seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) diperintahkan Kapolri untuk memberantas kode 303 atau aktivitas perjudian termasuk judi Rolex karena terbukti aktivitas judi ini meresahkan masyarakat dan meningkatkan kriminalitas. Perintah Kapolri itu disampaikan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Agus Adrianto dan sekarang beliau menjadi Wakapolri 3 juli 2023

Seolah mengangkangi atensi Kapolri tadi, praktek judi  semakin menjadi jadi,tampaknya para Judi Rolex  di kota Jayapurw dan sekitarnya  merasa kebal hukum.padahal ancaman pidananya jelas dalam KUHP pasal 303 ayat (1) tentang tindak pidana perjudian diancam kurungan penjara 10 tahun atau denda 25 juta.

Maraknya judi DIDUGA karena adanya keterlibatan oknum aparat sehingga para bandar leluasa menjalankan bisnis haramnya tanpa takut ditangkap.

Lemahnya penegakan hukum menjadi peluang bagi para Judi untuk memperlancar dan memperluas bisnis haramnya.

Informasi terbaru yang diperoleh redaksi, bisnis Judi Rolex  terus menjamur  DIDUGA kuat ada setoran atau uang pelicin kepada sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

#Banjir Kecaman Dari Masyarakat LSM  dan Tokoh Agama.

Masifnya bisnis judi   di kota Jayapura  menuai kecaman dari sejumlah pihak. Mulai kalangan Masyarakat, LSM Tokoh Agama hingga aktivis

Salah satu toko agama yang tidak mau sebut namanya menyatakan sebagai tokoh agama dirinya tak ingin melihat masyarakat menderita dan tidak ada di dunia, orang menjadi kaya karena bermain judi. Justru yang ada, pengusaha judi yang menjadi kaya dan itu banyak.

“Justru orang yang bermain judi semakin miskin, ketika masyarakat terjun ke dunia perjudian awalnya memang menang, namun kalau dihitung dengan baik lebih banyak kalah,” ungkapnya,

Ia mengharapkan pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas sesuai UU yang mengatur, dan segera  menangkap JAKLE DAN IWAN  yang menyebut dirinya tidak bisa ditangkap  tidak bisa ditutup

Kecaman juga datang Aktivis  Rafael Ood Ambrauw merasa miris dengan kondisi maraknya judi togel dan ilegal lainnya  di kota Jayapurq Papua   bahkan para pemain judi Rolex ,dan Miras  sekarang sudah merambah ke kalangan anak anak  pelajar,jangan sampai kota Jayapura  ini disebut darurat ilegal  judi,dan lain sebagainya  imbuhnya.

Rafael juga yakin dengan segala fasilitas dan perangkat yang dimiliki oleh kepolisian saat ini akan sangat mudah untuk meringkus para bandar termasuk Bos Jakle dan Iwan Dijayapura Papua , tinggal mau atau tidak melakukannya, Karena sudah ada UU seharusnya  Aparat jangan tinggal diam karena sudah terang terangan diharapkan pihak kepolisian segera menertibkan penyakit masyarakat yang satu ini, saya yakin jika para pelaku tidak dibawa ke ranah hukum tidak akan memberikan efek jera terhadap para pelakunya, kalau pun tidak bisa dihentikan oleh HPH Pemerintah  Jayapura Diilegalkan saja Judi dan Miras  ungkapnya (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *