Kasat Reskrim Polres Merangin: Alat Berat Berstatus Titip Rawat, Berita Dinamika Jambi Dinilai Menyesatkan

Merangin, Jambi — Polres Merangin menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan media online Dinamika Jambi berjudul “Didemo Berjilid-Jilid Mahasiswa, Polres Merangin Malah Lepas Alat Berat di Jangkat” yang terbit pada 10 Desember 2025. Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Epi Koto menilai narasi dalam pemberitaan tersebut menggiring opini dan menyesatkan publik.
IPTU Epi Koto menyatakan, narasi yang dibangun media tersebut tidak sesuai dengan fakta yang telah disampaikan pihaknya.
“Narasi yang dibuat justru penggiringan opini yang menyesatkan publik,” ujarnya, Kamis (11/12/2026).
Ia juga menegaskan, semua narasi yang dituliskan tersebut merupakan penggiringan opini penyesatan publik, sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman dan kesan seolah petugas kepolisian tidak profesional.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa sebelum berita itu terbit, wartawan Dinamika Jambi atas nama Erwin Najam bersama wartawan TVRI Jambi telah datang ke Polres Merangin untuk meminta keterangan terkait dua unit alat berat yang diamankan di Polsek Jangkat.
Pada kesempatan itu, IPTU Epi Koto telah menjelaskan secara rinci bahwa status alat berat tersebut adalah titip rawat/pinjam pakai kepada pemiliknya. Ia menekankan bahwa proses penyidikan tetap berlanjut dan belum dihentikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan JPU. Masa penyidikan hampir habis, tetapi tersangka belum ditemukan sehingga JPU belum dapat melanjutkan proses lebih jauh. Dengan mempertimbangkan permohonan pemilik dan nilai ekonomis alat yang bisa rusak bila dibiarkan, hasil gelar perkara sepakat mengakomodir pinjam pakai titip rawat tersebut,” jelasnya.
Pemilik alat berat juga berkomitmen untuk menghadirkan kembali alat tersebut kapan pun dibutuhkan penyidik.
Dalam pemberitaan Dinamika Jambi dituliskan pernyataan Kapolsek Jangkat IPTU Bakri yang menyebut alat berat dibawa oleh pemiliknya dan meminta penjelasan lebih lanjut diarahkan ke Polres Merangin. Namun, menurut Kasat Reskrim, penjelasan lengkap dari Polres tidak dituangkan dalam berita sehingga membuat narasi menjadi tidak berimbang.
IPTU Epi Koto menyayangkan pemberitaan tersebut karena tidak memuat pernyataan resmi Polres secara utuh dan justru menciptakan kesan bahwa Polres Merangin “melepaskan alat berat” tanpa dasar yang jelas.
“Ini jelas penyesatan publik dan dapat menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Polres Merangin memastikan akan menindaklanjuti persoalan ini agar tidak terjadi penyebaran informasi yang tidak akurat di kemudian hari.
(Red.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *