Kapolres Langkat Sebar Nomor Handphone Miliknya Untuk Pengaduan Masyarakat

 

Langkat. SuaraIndonesia.online Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, S.H, S.I.K menyebarkan no handphone miliknya kepada masyarakat untuk layanan pengaduan

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang memiliki informasi dan permasalahan mengenai gangguan Kamtibmas dapat melaporkan langsung kepada dirinya.

“Ini bentuk pelayanan kepada masyarakat semoga dengan masyarakat mengetahui no handphone saya tidak segan segan memberikan informasi mengenai gangguan Kamtibmas yang mereka ketahui, ini nomor saya 0821-6265-2033 ” kata Kapolres Langkat. jum’at (28/10/2022)

(ROBBY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *