Redaksi: Rahman.P
Waropen – Kantor Imigrasi kelas II TPI Biak melakukan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kab. Waropen guna menciptakan koordinasi dan sinegritas yang produktif dengan instansi terkait di Kabupaten Waropen pada tanggal 26 Mei 2023 di Gedung Klasis GKI Waropen.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Kabupaten Waropen yang diwakili oleh Pj. Sekda Kabupaten Waropen Bapak Jaelani, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Waropen Bapak Yosafat Boari serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dan dari Kanwil Kemenkumham Papua diikuti oleh Kasubid Perizinan Keimigrasian, Bapak Agustinus Makabori dan Kasubid Informasi Keimigrasian, Bapak Sasmita Adhytya, dan dari Rumah Detensi Imigrasi Jayapura diwakili oleh Kasi Perawatan dan Kesehatan Bapak Selskan Horry Watory dan Kasubsi Administrasi dan Pelaporan Bapak Yustinus Saleppang. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Waropen dan TNI-Polri.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dalam laporan ketua panitia menyampaikan “bahwa maksud dan tujuan terselenggaranya kegiatan Rapat TIMPORA Tingkat Kabupaten Waropen ini dapat terciptanya saling koordinasi dan sinergitas yang produktif antar instansi yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan orang asing dan setiap orang asing yang berada dan melakukan kegiatan di Kabupaten Kepulauan Waropen memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Disampaikan terima kasih kepada para peserta undangan yang telah menghadiri kegiatan ini terlebih kepada Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Waropen, yang meluangkan waktu untuk hadir serta membuka acara kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Waropen, adapun tujuan dari kegiatan Rapat Tim Pora Tingkat Kabupaten Waropen ini adalah untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing dan saling menukar informasi yang berkaitan dengan keimigrasian dan instansi terkait lainnya”.
Sambutan dari Pj. Sekda Kabupaten Waropen Bapak Jaelani menyampaikan
“Kegiatan ini sangatlah penting karena Kabupaten Waropen adalah salah satu daerah yang mempunyai daya tarik yang tidak menutup kemungkinan banyak orang asing akan datang ke sini, banyak orang tidak tahu orang asing darimana asalnya latar belakangnya apa serta tujuannya apa.
Dengan adanya kegiatan ini bisa
meningkatkan sinergitas dengan Organisasi Aparat Daerah, TNI-Polri untuk bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak untuk selalu menjaga dan mengontrol aktivitas orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Waropen. Ini juga merupakan salah satu bentuk menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Dalam pemaparannya kepala seksi Intelijen dan penindakan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak memberikan Informasi terkait WNA yang berada di wilayah Kabupaten Waropen selanjutnya kegiatan pemaparan dilanjutkan oleh Pemateri dari Rumah Detensi Imigrasi yaitu Bapak Selskan Horry Watory. Yang membahas mengenai tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi hingga Pengungsi/Pencari Suaka.
Sebelum kegiatan Timpora ditutup, dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan. “Besar harapan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak bahwa kegiatan ini kedepan dapat memberikan manfaat dan sebagai wadah agar setiap peserta dapat memberikan saran dan masukan terkait pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsinya serta saling bersinergi sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing dapat berjalan dengan optimal dan dapat mencegah dampak buruk dari keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Waropen demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.(Rhm)






