Kantor Imigrasi Biak Resmi Informasi adanya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H,

 

 

 

 

Redaksi: Rahman.P

Biak- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menginformasikan kepada seluruh pemohon jasa pelayanan keimigrasian bahwa mulai tanggal 19 – 25 April 2023 Kantor Imigrasi Biak untuk sementara ditutup.
“Pelayanan akan dibuka kembali pada tanggal 26 April 2023,”

Hal ini dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan, melalui media ini ,Informasi telah disampaikan melalui media sosial milik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak diantaranya Instagram ; Twitter dan Facebook.
“Kami menginformasikan agar bagi para pengurus jasa layanan keimigrasian bisa mengetahui dan mereka tidak terlanjur datang ke kantor pada waktu tersebut.”ungkapnya

Edward juga menambahkan bahwa
“Terlebih khusus bagi para pemohon layanan keimigrasian WNA (warga negara asing) yang izin tinggalnya habis masa berlaku pada periode cuti dan libur hari raya idul fitri kami himbau agar datang ke kantor imigrasi biak sebelum tanggal 19 April 2023 untuk menghindari Overstay.” jelasnya.

“Sebagai informasi bahwa Kantor Imigrasi Biak selama Bulan Ramadhan memberikan Pelayanan Keimigrasian bagi para pemohon pada hari kerja Senin-Jumat , yaitu pukul 08:00 – 15:00 WIT (Senin-Kamis) dan pukul 08:00-15:30 WIT (Jumat).(Rhm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *