Rubrik : Jurnalis Amatir Terus Bersinergi Dalam Arus Kompetisi Perburuan Informasi
Suaraindonesia.online — Gigih, ulet, rajin, sabar dan tekun sederet kata penyerta di belakang kata: “berani”, itu.
Sekalipun, acap kali, keberanian diperoleh seorang wartawan saat dia melakukan hal yang dia takutkan.
Keberanian, tetap prioritas utama seorang “Wartawan” Sejatinya saat menjalankan misi pers paling mulia sebagai Sosial kontrol di Negeri ini.
“Kerjakan hal yang di takutkan, keberanian itu akan tumbuh dengan sendirinya“.
Jurnalis amatir yang terus bersinergi dalam arus kompetisi perburuan informasi tampa mengenal henti.
“Semangat dedikasi para jurnalis amatir, terkadang melebihi para wartawan penyandang predikat kompeten. Heroisme itu kerap kali wujud keberanian eksklusif, melampaui batasan etik“.
Keberanian Wartawan, memang harus tetap bergelora paling tidak di dua situasi berikut.
Pertama saat ditugasi meliiput di area konflik dan Kedua, saat meminta konfirmasi dari pihak terberitakan”.
“Berfokus pada item kedua tentang permintaan konfirmasi, sebagai kewajiban memenuhi amanah Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI). Yakni, “Azas Perimbangan” dalam berita.
Memenuhi permintaan konfirmasi syaratnya wajib dan Mengabaikannya, berarti pelanggaran terhadap KEJI.
“Sebenarnya, kewenangan seorang wartawan melakukan permintaan konfirmasi bisa dijadikannya sebagai sarana keabsahan informasi yang akan dipublikasi”.
Kewenangan yang ada ini, gunakan untuk perburuan informasi dengan demikian kemampuan dalam berkomunikasi menjadi faktor utama serta kemampuan mendeskripsikan narasumber dalam menghadapi sikap narasumber yang beragam dan bersabaran dalam menggali informasi sehingga layak untuk dipublikasi.(*)
Red//






