Ipuk-Muji Ditetapkan Menjadi Bupati Banyuwangi 2024-2029, Siap Membangun Kesejahteraan Banyuwangi

Banyuwangi, Suaraindonesia.Online- Ceremony Penyerahan surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Banyuwangi terpilih yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi di hotel ketapang indah ,Jumat sore (7/2/2025) berjalan dengan khidmat.

Dalam acara ini, Forpimda, jajaran KPU Kabupaten Banyuwangi, Polresta, TNI hadir dan menyaksikan penyerahan SK yang di berikan ketua KPU kepada calon terpilih Ipuk Festiandani- Mujiono yang di tetapkan menjadi Bupati Banyuwangi periode 2024 hingga 2029.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, rival pasangan terpilih Ali Makki melalui via Video conference menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Ipuk-Mujiono yang sudah di tetapkan menjadi Bupati dan wakil Bupati Banyuwangi periode 2024-2029.Juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam terselenggaranya pemilihan Bupati Banyuwangi dengan lancar dan damai.

“Selain itu, beliau berpesan untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan demi mewujudkan Banyuwangi yang lebih baik”,katanya

Sementara itu, Bupati terpilih Ipuk Fiestiandani, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur atas kemenangan yang diraih bersama pasangannya, Mujiono.Kemenangan ini bukan hanya milik mereka, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Banyuwangi.

“Alhamdulillah, kemenangan ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Ini bukan hanya kemenangan kami, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Banyuwangi. Kami berdua berkomitmen untuk bekerja keras dan ikhlas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” ucap Ipuk.

Ipuk juga mengajak masyarakat Banyuwangi untuk bersatu, meninggalkan perbedaan pilihan dalam Pilkada, dan bersama-sama merajut kembali persatuan dan kesatuan demi kemajuan daerah.

“Kita semua adalah saudara. Mari kita bangun Banyuwangi dengan semangat kebersamaan, karena dengan gotong royong kita dapat mewujudkan Banyuwangi yang lebih baik lagi,” tambah Ipuk.

Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, mengungkapkan bahwa penetapan ini adalah tahapan terakhir dalam proses Pilkada, yang telah berjalan sejak Januari 2024. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, serta meminta maaf atas segala kekurangan yang terjadi selama proses tersebut.

“Proses Pilkada ini telah berjalan lebih dari setahun, dan hari ini kami melaksanakan penyerahan surat keputusan sebagai bentuk penyelesaian tahapan KPU Banyuwangi. Kami menyadari adanya kekurangan dalam pelaksanaan, dan kami mohon maaf. Namun, kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk partai politik, Bawaslu, serta masyarakat yang telah berperan aktif,” ujar Dian Purnawan.

Pewarta: Ganda

Editor: 5093N9

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *