Redaksi.Papua
BIAK– Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edy Firyan menyerahkan Salinan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI-0350.GR.01.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Terminal Khusus PT.Sinar Wijaya Plywood Industries di Kab.Kepulauan Yapen, Selasa(21/05).
Kegiatan Penyerahan Salinan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Merpati Serui, dan dihadiri oleh
Pj.Bupati Kab.Kepulauan Yapen, Welliem R. Manderi; Asisten I Pemerintah Daerah Kab.Kepulauan Yapen, Edy Mudomi; Wakapolres Kab. Kepulauan Yapen, Kompol. Nursalam Soka; Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Biak, Herman Nugraha; Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Serui, Fathoni; Perwakilan Bea dan Cukai Biak, Nicholas Auri; Kepala Cabang Pelni Serui, Wendy Richard Imkotta dan Manager PT.Sinar Wijaya Plywood Industries, Ali Umar.
Penetapan Terminal Khusus PT. Sinar Wijaya Plywood Industries tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak khususnya dalam melakukan Pemeriksaan Keimigrasian bagi awak Alat Angkut Laut berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.
“Keberadaan Terminal Khusus ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan proses Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Alat Angkut Kapal yang masuk dan keluar wilayah Kab.Kepulauan Yapen khususnya di PT.Sinar Wijaya Plywood Industries.”jelas edy firyan
Sementara Itu dalam sambutannya Pj.Bupati Kab.Kepulauan Yapen, Welliem R. Manderi menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya atas langkah yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak untuk memberikan pelayanan keimigrasian di Kab.Kepulauan Yapen.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak beserta jajarannya, yang telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di wilayah Kab.Kepulauan Yapen, Semoga hal ini dapat memberikan dampak positif untuk peningkatan pembangunan ekonomi di wilayah Kab.Kepulauan Yapen.” Ungkapnya
Kegiatan Penyerahan Salinan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak kepada :
Pj.Bupati Kab.Kepualuan Yapen;
Wakapolres Kab.Kepulauan Yapen;
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Serui; dan
Manager PT. Sinar Wijaya Plywood Industries.(Rhm)