Imigrasi Biak Melaksanakan Operasi “WIRAWASPADA” Pengawasan Orang Asing di Kab. Biak Numfor

 

Redaksi:  Rahman Permata

Biak – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak sukses melaksanakan operasi pengawasan orang asing berskala besar yang dinamakan Operasi “WIRAWASPADA” pada hari Rabu (16/07/2025) hingga Kamis (17/07/2025). Operasi ini tidak hanya dilakukan di wilayah Ka. Biak Numfor, tetapi juga serentak di seluruh Indonesia.

 

Tim Seksi Inteldakim Imigrasi Biak bersama dengan Tim Rudenim Jayapura melakukan pengecekkan di PT. Wapoga Industries Biak dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Biak. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim gabungan melakukan verifikasi dokumen keimigrasian, seperti paspor dan izin tinggal, serta pendataan aktivitas para tenaga kerja asing yang berada di lingkungan perusahaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh warga negara asing mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.

 

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian serta tim diterima dengan ramah dan kooperatif dalam melakukan pengawasan kepada seluruh tenaga kerja asing di PT. Wapoga Industries Biak dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Biak. terbukti memiliki dokumen yang sah dan masih berlaku. Namun demikian, tim tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada pihak perusahaan agar senantiasa melakukan pelaporan dan pemantauan terhadap keberadaan orang asing, sesuai dengan kewajiban yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

 

kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing secara intensif dan berkelanjutan.

 

Kegiatan Operasi “WIRAWASPADA” ini diakhiri dengan penyusunan laporan hasil pengawasan sebagai bagian dari dokumentasi resmi dan evaluasi kinerja keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak.

 

Operasi “WIRAWASPADA” digelar dalam rangka upaya preventif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Imigrasi (rhm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *