Redaksi : SI
Jakarta– Dalam rangka memperkuat konektivitas dan mendukung program swasembada pangan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara melaksanakan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) yang terbagi dalam dua tahap.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, pembangunan infrastruktur konektivitas yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing bangsa, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.
“Dengan peningkatan jalan daerah yang cepat dan efektif, kami yakin potensi pangan dan sumber energi di daerah akan berkembang maksimal, serta memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Dody, Jumat (29/8/2025).
Proyek IJD Tahap I
Pada Tahap I, proyek IJD di Maluku Utara meliputi:
Peningkatan Jalan Lapter–Wayamii (Kabupaten Halmahera Timur)
Peningkatan Jalan Kusuri–Tolabit (Kabupaten Halmahera Utara)
Preservasi Jalan Dalam Kota Ternate
Mitigasi Bencana dan Pembangunan Jembatan
Sebagai langkah mitigasi pasca banjir bandang di Kota Ternate pada 25 Agustus 2024 yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa, Kementerian PU juga membangun 3 sabo dam serta melakukan pembuatan aliran sungai baru.
Dampak dari normalisasi aliran sungai tersebut mengakibatkan sejumlah ruas jalan nasional terdampak, sehingga perlu dibangun Jembatan Ake Rua Baru dengan panjang 15 meter dan biaya Rp6 miliar.
Proyek ini dikerjakan dengan skema tahun jamak 2025–2026, dengan rencana kontrak pekerjaan akan dimulai pada 25 September 2025
Selain Jembatan Ake Rua Baru, terdapat pula proyek pembangunan jembatan lainnya, antara lain:
Jembatan Gantung Gayok (Halmahera) – progres 100%
Jembatan Gantung Desa Todowongi (Halmahera) – progres 100%
Jembatan Sungai Kalibutu – dalam pengerjaan 2025
Penggantian Jembatan Ake Meja IV – dalam pengerjaan 2025
Penggantian Jembatan Ake Hale I – dalam pengerjaan 2025
Menteri Dody menambahkan bahwa seluruh proyek jalan dan jembatan ini akan mendukung mobilitas barang, jasa, dan hasil pertanian, sekaligus menghubungkan sentra-sentra produksi pangan di Maluku Utara. (*)






