Redaksi: Rahman.Permata
Biak- Dalam rangka turut serta menyemarakkan semangat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham RI ke-78, Imigrasi Biak membuka layanan keimigrasian “Paspor Merdeka” pada Sabtu(5/8/2023).
Pelayanan dilaksanakan secara Walk-in di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak pada pukul 08.00 WIT s.d 16:00 WIT.
Dalam kegiatan “Paspor Merdeka” tersebut selain memberikan pelayanan keimigrasian kepada pemohon yang akan membuat paspor baru maupun penggantian paspor, Imigrasi Biak secara khusus memberikan kuota sejumlah 10 orang bagi pemohon yang lahir pada tanggal 17 dan/atau 19 Agustus untuk dapat diberikan Paspor Baru maupun Penggantian Paspor secara Gratis.
Agung Prasetyo seorang pemohon penggantian paspor yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa ia mengaku mengetahui informasi Paspor Merdeka dari media sosial instagram @imigrasibiak dan merasa terbantu dengan dilaksanakannya pelayanan Paspor Merdeka pada hari Sabtu.
“Kan kebetulan hari ini Sabtu saya tidak masuk kerja jadi saya bisa mengurus penggantian Paspor saya.”kata Agung.
Dalam kesempatan yang sama Anthoni Obeth Rumbewas seorang pemohon yang juga datang pada Layanan Paspor Merdeka karena mengetahui informasi bahwa adanya kebijakan penerbitan Paspor secara Gratis kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 17 dan 19 Agustus.
“Saya berterimakasih kepada imigrasi karena telah memberikan Paspor secara Gratis kepada saya yang lahir pada tanggal 17 Agustus.” Ungkapnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu wujud semangat totalitas petugas imigrasi dalam memberikan perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terbaik.
“Tentunya dalam moment semangat Kemerdekaan Republik Indonesia dan hari Dharma Karya Dhika ke-78 ini, kita ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat.” Jelasnya.(Rhm)






