Gambar : ilutrasi
Nagan Raya,Aceh|suaraindonesia.online – Gotong royong adalah salah satu ciri khas yang masih melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Secara garis besar, gotong royong tertuang pada pancasila dalam sila ke tiga yang berbunyi Persatuan Indonesia.
Gotong royong telah mendarah daging dan bahkan menjadi kepribadian bangsa, serta sebagai budaya yang sudah berakar kuat dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat yang hampir semua daerah di Indonesia menanamkan nilai gotong royong.
Gotong royong salah satu kultur yang harus diterpakan terutama untuk perbaikan kepentingan umum untuk masyarakat yang membutuhkan dalam keadaan darurat.
Budaya kerjasama dan tolong menolong yang dimana Aceh yang islami dari zaman ke zaman budaya bergotong royong ini telah ada sejak dari Zaman dulu apalagi terkait dengan kepentingan umat.
Dalam hal kepentingan dasar infrastruktur publik seperti jalan jembatan sampai sekolah, air minum, pengairan pertanian dan semacamnya pemerintah setempat wajib sensitif serta responsif.
Jangan sampai kebutuhan-kebutuhan dasar yang mempengaruhi sektor-sektor lain seperti jalan jembatan penghubung ekonomi, pendidikan, sosial dan lain-lain yang memudahkan masyarakat tidak dijadikan program utama dalam pembangunan.
Dan jangan sampai pemerintah di berbagai daerah hanya berfokus pada perkantoran tapi kebutuhan mendasar yang sangat mendesak harus segera diidentifikasi dan dibangun
Masyarakat alangkah baiknya ikut serta menjaga dan merawat infrastruktur dan fasilitas umum yang dibangun. Memang harus ada kerjasama dalam pembangunan antara pemerintah dan masyarakat sesuai peran masing-masing.
Manfaat dan tujuan dari gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat, antara lain, Menumbuhkan rasa dan sikap saling tolong menolong, sukarela, saling membantu, dan mempunyai sifat kekeluargaan.(***)
Red/ : Opini/Editorial, Oleh Redaksi
Penulis : H@r