Banyuwangi, Suaraindonesia.online- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberi perhatian khusus kepada nelayan dengan meluncurkan program e-Pas Kecil Kapal yang di launching di Pantai Pacemengan, Kecamatan Blimbingsari, Kamis (4/9/2025), yang di buka langsung oleh Wakil Bupati Banyuwangi Ir.Mujiono,M.Si.
Program ini sebagai bentuk upaya dan memastikan seluruh kapal nelayan memiliki dokumen resmi sekaligus meningkatkan rasa aman saat melaut.
Demi kelancaran program Pemkab Banyuwangi langsung mengintergrasikan Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, dan Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP), untuk pendataan maupun proses pengurusan dokumen kapal para nelayan.
Wakil Bupati Banyuwangi, Ir Mujiono, menjelaskan bahwa e-Pas Kecil Kapal ibarat STNK untuk kendaraan darat. Dokumen ini memudahkan nelayan saat ada pemeriksaan di laut sekaligus memberi kepastian hukum.
“Dengan e-Pas Kecil Kapal, nelayan lebih tenang karena legalitasnya jelas. Saat ada pemeriksaan, cukup menunjukkan dokumen ini sehingga aktivitas mencari nafkah tetap lancar,” tegasnya.
Selain itu,Dengan adanya e-Pas Kecil Kapal dan dukungan keselamatan pelayaran,di harapkan kualitas pelayanan publik sektor kelautan semakin meningkat dan mampu menjadikan Banyuwangi sebagai daerah rujukan pengelolaan kelautan terbaik di tingkat nasional maupun internasional.
“e-Pas menjamin kepastian hukum dan perlengkapan keselamatan yang melindungi para nelayan saat berlayar,” ungkap Mujiono di hadapan ratusan nelayan.
Lanjut, Mujiono mengatakan dengan gerakan cepat saling bersinergi, terbukti 364 kapal nelayan Kabupaten Banyuwangi sudah tercatat resmi memiliki dokumen.
“Kami mengimbau ketua kelompok nelayan memastikan anggotanya segera mengurus e-Pas demi keselamatan dan kepastian hukum,” ujarnya
Dalam peluncuran e-PAS kapal kecil, pemerintah Banyuwangi juga memberikan bantuan berupa peralatan tangkap kepada nelayan pantai pecemengan.
Pewarta: Ganda
Editor: 5093N9






