Redaksi; Rahman.Permata
Manokwari – Lapas Perempuan Kelas III Manokwari memasuki era baru dalam transaksi internal dengan peluncuran program E-Money yang merupakan hasil kerja sama inovatif dengan Bank BRI cabang Kabupaten Manokwari. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, dan transparansi di lingkungan lembaga pemasyarakatan, sejalan dengan Permenkumham No. 29 Tahun 2017, Pasal 5C, yang melarang peredaran uang tunai di dalam lapas. program ini juga merupakan bagian dari inovasi lapas Kelas III Manokwari dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/ WBBM.
Penerapan penggunaan E-Money sebagai alat transaksi internal pada Lapas Perempuan Kelas III Manokwari mulai diberlakukan pada Senin (29/08), yang ditandai dengan pemasangan mesin WDC Merchant Vendor PCS dan pembagian kartu E-Money kepada 57 Warga Binaan.
Melalui kartu E-Money (BRIZZI), Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kini dapat melakukan berbagai transaksi sehari-hari, seperti pembelian kebutuhan pokok, tanpa harus menggunakan uang tunai. Inovasi ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan uang tunai serta meningkatkan keamanan dan transparansi.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Manokwari, Lince Bela, menekankan bahwa penerapan E-Money adalah wujud nyata dari modernisasi dan reformasi birokrasi di lapas.
“Program ini tidak hanya mematuhi peraturan terkait larangan uang tunai, tetapi juga merupakan upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penerapan E-Money merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun zona integritas di Lapas Perempuan,” ujarnya.
Dengan penerapan E-Money, Lapas Perempuan Kelas III Manokwari berharap dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan keuangan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan di lingkungan lapas.
“Program ini juga menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, menciptakan lingkungan yang lebih aman, transparan, dan bebas dari praktik korupsi” tegas Lince Bela.
Inisiatif ini mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM, dengan tujuan mewujudkan lingkungan lapas yang lebih baik dan terkelola dengan baik.(Rhm)






