Langkat, Suaraindonesia.online- DPRD Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangkat Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024. Senin (7/7/2025).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat telah dilaksanakan untuk membahas Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Langkat. Rapat ini merupakan bagian dari proses pengesahan Ranperda tersebut.
Fraksi Partai Gerindra mencatat bahwa terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian serius diantaranya tingkat kemiskinan di Kabupaten Langkat yang masih sebesar yang masih sebesar 9,04% serta angka pengangguran terbuka yang mencapai 6,08% sebagaimana dicatat dalam data BPS tahun 2024 selain itu rata-rata lama sekolah penduduk yang hanya mencapai 8,74 tahun juga menuntut peningkatan kualitas pendidikan ke depan
“Tingkat kemiskinan 9,04% (96.540 jiwa) dalam dan pengangguran terbuka 6,08% (37.215 jiwa) menunjukkan masih besarnya masyarakat rentan,” kata juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Rahmanuddin Rangkuti saat menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD Langkat tahun 2024-2029 dalam paripurna DPRD Langkat.
Lebih lanjut dikatakan kader Partai Gerindra tersebut, data rata-rata lama sekolah hanya 8,74 tahun (setara kelas 2 SMP) dengan capaian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) yang juga belum merata di pedesaan mengindikasikan lemahnya pemerataan akses pendidikan.
Pewarta: Robby






