Langkat. Suaraindonesia.online- DPRD Kabupaten Langkat yang di pimpin Romelta Ginting menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) terkait status zona merah peredaran narkoba dan perjudian yang kian marak di sejumlah wilayah Langkat. Selasa (14/10/2025)
RDP tersebut dihadiri anggota DPRD Langkat, Perwakilan Polres Langkat, BNN Langkat dan Jajaran Pemkab Langkat.
Ketua PERMADA, Ariswan dalam RDP mengatakan peredaran narkoba jenis sabu di beberapa desa lebih mudah diakses dibandingkan makanan ringan. Ia menyebut kondisi ini sebagai darurat narkoba, menyoroti lemahnya kinerja aparat.
“Jika Kapolres Langkat dan jajarannya tidak mampu memberantas, lebih baik mundur,” tegas Ariswan.
Romelta Ginting yang memimpin RDP dan mendapat dukungan dari berbagai fraksi mengakan DPRD mendesak adanya tindakan nyata, termasuk penangkapan bandar dan beberapa anggota DPRD Langkat juga menyoroti lemahnya implementasi Perda Satgas Narkoba dan masih maraknya judi online dan togel.
Perwakilan Polres Langkat mengatakan mengakui kendala yang dihadapi dilapangan karena keterbatasan personel dan hambatan lapangan, sementara dari pihak BNN meminta pentingnya kolaborasi semua pihak.
Pewarta: Robby






