Redaksi
Kaimana -Bupati Kaimana, Freddy Thie, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kaimana.
Dalam pengantarnya, Bupati Freddy Thie memaparkan garis besar rencana anggaran penerimaan dan belanja daerah Kabupaten Kaimana berdasarkan kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama pada tahun 2020.
Bupati juga menyebutkan bahwa kesepakatan mengenai kebijakan umum anggaran ini tercatat dalam Nota Kesepakatan Nomor 11/MPK/DPRK Repda Kaimana/2024 serta laporan anggaran sementara dengan Nota Kesepakatan Nomor 12/MPK/DPRK Repda Kaimana/Tahun 2025.
Untuk pendapatan daerah pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kaimana menargetkan sebesar Rp1.247.972.255.563. Sementara itu, total belanja daerah untuk tahun yang sama diperkirakan mencapai Rp1.287.148.230.718.207.
Bupati Thie menjelaskan bahwa kekayaan daerah yang merupakan hasil dari transaksi keuangan akan digunakan untuk menutupi selisih antara pendapatan dan belanja daerah, baik untuk menutupi defisit maupun memanfaatkan surplus yang ada.
Lebih lanjut, kebijakan umum pembiayaan pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp39.175.948.158.
Pemaparan ini menjadi langkah awal bagi proses selanjutnya dalam pembahasan RAPBD, yang akan berlanjut melalui tahapan evaluasi dan penetapan oleh DPRD Kaimana.(Rudi)