Banyuwangi,- Perundungan yang terjadi di salah satu SMPN Kabupaten Banyuwangi, yang menimpa seorang siswa menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah setempat.Pemkab Banyuwangi berkoordinasi dengan Kepolisian terkait insiden perundungan yang terjadi di salah satu SMPN yang berada di Kecamatan Kalipuro.
Kasus ini ketahui, melalui sebaran vidio yang beredar.Dalam video, terlihat beberapa siswa merundung secara bergantian seorang siswa lain.
Saat mengetahuinya Kadis Pendidikan Banyuwangi langsung singgap untuk menelpon kepala sekolah (Kepsek) lalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menyelesaikan perkara perundungan ini agar cepat clear.
Tak lama kemudian, korban, para pelaku yang ada di vidio di panggil semua beserta orang tuanya masing masing oleh pihak kepolisian.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno menjelaskan, kasus perundungan itu terjadi pada Rabu (19/06/2024).Kejadiannya berlangsung sepulang jam sekolah di Putuk Desa Kelir.Kasus ini, dilatarbelakangi atas unggahan korban di status WhatsApp. Korban menggunggah status yang berisi tantangan berkelahi, satu lawan satu untuk siapa saja yang berani.Unggahan status itu kemudian direspons oleh para siswa lain dengan aksi bullying.
“Setelah mengetahui adanya kejadian tersebut, saya langsung menelpon Kepsek SMPN tersebut untuk segera menyelesaikan masalah ini, sekaligus diambil pembelajaran agar tak terjadi lagi ke depan. Kami juga mengkontak pihak kepolisian guna untuk berkoordinasi terkait perundungan ini.,” kata Suratno, Kamis (20/06/2024).
Ratno juga mengatakan bahwa dalam hal ini, pihak Kepolisian kemudian memanggil korban, para pelaku, dan orang tua kedua belah pihak.Dalam pertemuan itu, kepolisian memberikan pemahaman tentang perundungan dan sanksi yang akan didapat oleh para pelakunya.
“Termasuk juga melakukan koordinasi lebih lanjut atas kejadian perundungan tersebut, mencegah agar tindakan serupa tidak terjadi lagi,” katanya.
Suratno mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para siswa, untuk bijak dalam bermedia sosial. Ia meminta agar media sosial tak dipakai secara sembrono.Kepada sekolah-sekolah untuk terus menjalin koordinasi dengan semua pihak, termasuk orang tua, untuk terus memberi edukasi anti-perundungan.
“Perlu kontrol sosial yang sangat ketat untuk mencegah terjadinya perundungan. Ini tanggung jawab bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan semua pihak. Pendidikan di sekolah dengan Merdeka Belajar dan Implementasi P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) secara rutin memang berisi materi positif untuk tumbuh kembang anak.Namun kepedulian orang tua dan masyarakat yang juga di perlukan untuk mengawasinya”,sambungnya.
Pewarta: Ganda






