Grobogan, Jawa Tengah – Pembangunan talud ruas jalan Jono – Plosorejo, Kec. Tawangharjo, Kab. Grobogan yang menjadi kewenangan dari Dinas PUPR yang dikerjakan oleh CV MAHA GURITA SYNERGI terkesan asal jadi.
Kegiatan ini dibiayai dari APBD perubahan Kabupaten Grobogan TA 2023. Dengan nilai anggaran Rp.146.922.037,-
Maksud dari kegiatan Pembangunan Talud Ruas Jalan Jono – Plosorejo Kec. Tawangharjo adalah untuk menjaga struktur agar tidak tergeser dan tetap stabil, sehingga sarana dan prasarana jalan agar memiliki kondisi yang mantap dan memadai.
Tapi lain halnya dalam pelaksanaan dilapangan, lemahnya pengawasan dari dinas PUPR pekerjaan talud sepanjang 106 meter tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan asal jadi.
Pasalnya menurut pantauan awak media dilapangan pengerjaan talud tersebut disinyalir tidak ada pondasi pasangan batu dasar dan tidak ditanam sesuai coveran.
Parahnya lagi, pasangan batu untuk bagian dalam tidak terisi dengan adukan semen, dan kelihatan berongga. Diduga untuk menghemat material agar mendapat keuntungan besar. Tingkat transfaransi untuk publik pun tidak ada, dikarenakan dilokasi pekerjaan papan informasi tidak terpasang.
Padahal sudah tertuang jelas Sesuai amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan pekerjaan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Menindaklanjuti hal tersebut, awak media menghubungi Sekretaris Dinas PUPR Grobogan, Wahju Tri Darmawanto, ST.,MT., Selasa (21/11/2023) melalui via Whatsapp untuk klarifikasi perihal pekerjaan tersebut, yang bersangkutan tidak menjawab.
Hingga berita ini diturunkan saat ini pihak Dinas PUPR Kab. Grobogan belum memberikan jawabannya. Terkait pekerjaan talud ruas jalan Jono – Plosorejo, Kecamatan Tawangharjo yang dikerjakan dengan anggaran APBD Kabupaten.
Pewarta: Hend AH