Desa Merbau Kec.Lubuk Batang Baru Kerjasama Dengan Disduk Capil OKU Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Baturaja,- kartu Keluarga (KK) sangat penting dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga sebagai dokumen penting di dalam kependudukan keluarga. Lebih lengkapnya, KK berisi data lengkap tentang identitas keluarga serta anggota keluarga yang memuat data tentang susunan hubungan keluarga, identitas keluarga, status keluarga, pekerjaan keluarga dan jumlah banyaknya anggota keluarga.

Sedangkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik itu e-KTP atau KTP elektronik, keduanya saling melengkapi. Dan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi ketentuan kepemilikan KTP harus membuat dan memiliki KTP tersebut. Hal ini merupakan aturan diwajibkan oleh peraturan hukum yang berlaku. Untuk fungsi KTP memiliki berbagai fungsi, selain sebagai identitas resmi kependudukan seseorang.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, Pemerintah Desa Merbau Kec.Lubuk Batang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi SUMATERA SELATAN, dalam memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat di daerahnya dengan melakukan aksi jemput bola atau turun langsung ke lapangan dari Kelurahan sampai ke Desa, salah satunya di Desa Merbau Kecamatan Lubuk Batang OKU,dengan mengambil tempat di Kantor Desa Merbau,Kamis 2/5/2024 mulai pagi sampai dengan selesai.

Adiar Marelo Selaku Kepala Desa Merbau mengucapkan Terima Kasih kepada Disdukcapil OKU yang telah mengambil langkah proaktif turun ke lapangan, untuk memastikan bahwa warga masyarakat Desa Merbau Kec.Lubuk Batang OKU memiliki data kependudukan yang sah. Karena di semua pelayanan publik data identitas keluarga dan diri mengharuskan ada dan lengkap,” ujar Marelo.

Dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, KTP, dan lain sebagainya, diterbitkan berdasarkan data yang tercatat dalam adminduk. Tujuan utama adminduk adalah memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum melalui dokumen kependudukan dalam setiap peristiwa kependudukan yang dialami penduduk.

Kegiatan seperti ini tidak hanya menciptakan kemudahan administratif, tetapi juga mencerminkan perhatian dan kepedulian Pemerintah melalui Disdukcapil terhadap semua warga masyarakat, tambah Marelo

“Rahmad selaku Kabid Disdukcapil di Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK)
mengatakan,” Guna memudah kan masyarkat dalam pembuatan KK,KTP,Akte diadakan perekamanAdminduk memungkinkan pemerintah menyediakan pelayanan publik yang efektif kepada masyarakat. Data kependudukan yang akurat dan terkini memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan, perencanaan pembangunan, dan alokasi sumber daya yang tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.papar Kabid PIAK.

ia menjawab ada puluhan warga yang datang. “Baik itu ingin melakukan perekaman e-KTP, mengurus Akte, cetak ulang atau mengganti e-KTP dan KK, validasi data serta mengurus keperluan administrasi kependudukan lainnya,” sampainya kepada Suara Indonesia.com. Intinya warga masyarakat sangat senang dan memberikan respon yang positif, terutama warga masyarakat lansia dan warga yang memiliki keterbatasan baik dari segi biaya serta sarana.

Pewarta: Thorick Sopian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *