Banyuwangi, Suaraindonesia.online- Pemkab Banyuwangi bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (PU CKPP) Banyuwangi siap memfasilitasi pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) dalam kepengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).Hal ini, sebagai bentuk perhatian dan pendampingan Pemkab Banyuwangi di ponpes, demi untuk bisa menjamin lingkungan belajar santri nyaman, aman dan layak.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi, yang juga
dihadiri 70 pengurus pondok pesantren se Banyuwangi, perwakilan Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah, serta para Camat se Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan bahwa Pemkab melalui dinas P. U CKPP sudah menggelar sosialisasi tentang regulasi dan prosedur pembangunan serta penggunaan bangunan yang sesuai standar, terutama di Pondok Pesantren (Ponpes).
“Karena pemerintah ikut berkewajiban memastikan lingkungan belajar santri aman dan layak.Maka dari itu, salah satunya dengan menjamin fasilitas infrastruktur baik gedung belajar maupun asrama yang aman dan sesuai standar,” katanya,Senin (3/11/2025).
Dikatakan Ipuk, pemerintah perlu untuk memberikan pendampingan guna memastikan setiap bangunan di Ponpes dibangun seperti aturan yang berlaku, dan bisa digunakan secara aman.
“Dinas terkait akan siap membantu memfasilitasi pengurusannya ijin seperti pengurusan PBG dan SLF,” kata Ipuk.
Plt Kepala Dinas PU CKPP, Suyanto Waspo Tondo, menjelaskan PBG adalah dokumen yang harus ada sebelum pembangunan gedung dimulai. Sedangkan SLF menyatakan bahwa gedung yang sudah selesai dibangun telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.
“Kedua dokumen ini saling melengkapi dan penting untuk legalitas serta keamanan suatu bangunan,” jelas Yayan, panggilan akrab Suyanto.
Dinas PU CKPP Banyuwangi, lanjut Yayan, membuka ruang konsultasi bagi pondok pesantren yang ingin memeriksa kelayakan bangunan maupun mengurus PBG dan SLF-nya. Pemkab akan memfasilitasi dan mendampingi dalam pengurusan PBG dan SLF pondok pesantren.
“Masyarakat dan pengelola ponpes bisa datang langsung ke Dinas PU atau Mall Pelayanan Publik untuk berkonsultasi lebih lanjut. Kami siap memberikan pendampingan setiap saat. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama agar santri bisa belajar dengan aman dan orang tua pun tenang,” ungkapnya.
Pewarta: Ganda
Editor: 5093N9






