Demi Mejaga Generasi Muda Lebih Baik: Satreskoba Berkomitmen Sigap Memberantas Peredaran Narkotika

Banyuwangi,- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) dalam menjalankan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 berhasil memberantas 43 pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

Selama melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Satreskoba dapat mengungkap 39 kasus selama 12 hari, jengjang waktu mulai 11-22 September 2024.Dengan mengamankan 17 tersangka kasus narkotika dan 26 kasus okerbaya.

Bacaan Lainnya

Barang Bukti (BB) yang diamankan dari kasus narkotika sangat beragam, termasuk 1.598,14 gram sabu-sabu, 35,71 gram ganja dan 53 butir ekstasi. Sedangkan, BB okerbaya yang disita meliputi 11.078 butir obat jenis Trilhexypenidyl.Terang Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono, dalam konferensi pers yang digelar, Senin (30/09/2024).

Kombes Pol.Nanang menjelaskan bahwa hasil dari operasi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ini adalah bukti dari upaya dan kerja keras kami dalam memberantas peredaran narkoba di Banyuwangi.Maka dari itu, saya sangat mengapresiasi kinerja Satreskoba. Jelasnya

Lanjut, Kapolresta menegaskan dalam kasus narkotika, Polresta Banyuwangi menjerat lima tersangka dengan pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 13 miliar.Sedangkan tersangka okerbaya di jerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. Satu tersangka lainnya ditetapkan sebagai pengguna,” lanjutnya.

Dalam hal ini, Polresta Banyuwangi terus berkomitmen dan selalu memberikan efek jera kepada para pelaku, guna untuk menjaga keamanan dan memberantas narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.Imbuhnya sambil menutup pers rilis narkoba di mako Polresta Banyuwangi.

Pewarta: Ganda

Editor: 5093N9

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *