Metro,Suaraindonesia.online –
Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro Berhasil Mencatat Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Yang Signifikan Dari Berbagai Sektor
Dalam masa pemerintahan Wali Kota Metro dan Wakil Wali Kota Metro selama 3 tahun terakhir, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro berhasil mencatat pertumbuhan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan dari berbagai sektor.
PAD merupakan pendapatan yang diperoleh daerah dari pungutan berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebesar 24,75% dengan nilai angka mencapai 8,193 miliar .
“Berdasarkan rincian angka pendapatan pajak daerah yang disediakan tercatat pada tahun 2021 sebesar 33,1 miliar, tahun 2022 sebanyak 36,7 miliar, dan 41,2 miliar pada tahun 2023. Untuk pertumbuhannya naik secara total, kurang lebih 8,193 miliar sebesar 24,75%,” terang Syachri Ramadan.
Dalam paparannya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Syachri Ramadan mengungkapkan bahwa terdapat 9 jenis pajak daerah yang ditangani secara khusus oleh BPPRD di Kota Metro yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, PPJ (Pajak Penerangan Jalan) , PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan PPHTB ( Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan) .
“Salah satu sektor yang paling potensial dalam realisasi adalah pajak Penerangan Jalan (PPJ), dengan kontribusi sebesar Rp 16,248 miliar pada tahun 2023 yang dilakukan melalui PLN, ” bebernya, Rabu (10/07/2024).
Selain itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro juga mengalami peningkatan yang signifikan pada Pajak Restoran, terutama adanya pertumbuhan yang pesat dalam industri kuliner di Kota Metro.
“Hal ini yang terus diupayakan untuk menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah restoran yang memang memiliki potensi untuk menambah pendapatan kita, “ungkapnya.
Meskipun Kota Metro merupakan kota kecil dengan keterbatasan wilayah yang tidak luas, menurut Syachri, tetap menghadapi berbagai kendala terkait regulasi tata ruang dan aspek lainnya, terutama dalam konteks peningkatan investasi di daerah.
Sebagai Kepala BPPRD Kota Metro , dirinya terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan salah satu sumber pendapatan vital bagi pemerintah daerah PAD dengan melakukan analisis mendalam terhadap potensi pajak yang dapat dikenakan para investor yang masuk di Kota Metro.
“Tentang pajak khususnya Kota Metro pemerintah terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada warganya, dalam hal ini wajib pajak untuk secara sadar mau membayarkan pajaknya dengan berbagai upaya-upaya sosialisasi tentang ketentuan-ketentuan pajak dan manfaat yang didapatkan masyarakat selaku wajib pajak, “ucapnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam proses pembayaran pajak, melalui inovasi pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi, dengan mengimplementasikan sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik dalam hal kaitan dengan pajak dan retribusi.
“Kita sudah mulai elektronisasi transaksi pemerintah daerah, mulai dari sistem keuangan, kemudian sampai kepada sistem pembayaran melalui aplikasi Sistem Pelayanan Pajak Online Kota Metro atau (SIPPOL) yang kita buat sejak tahun 2022 yang terintegrasi dan efisien. Pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lebih cepat dan transparan, serta memastikan dana pajak langsung masuk ke kas daerah, “tuturnya.
Pada tahun 2024, Kota Metro dari Januari hingga Juni telah mencapai 55,86% dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 45 miliar.
“Januari sampai bulan Juni 2024, PAD yang telah masuk sebesar 55,86 persen. Sedangkan, target pajak PAD kami di tahun 2024 adalah Rp 45 Miliar. InsyaAllah mudah-mudahan sampai akhir tahun, kami bisa mencapai target tersebut,” ujar Syachri.
Untuk mencapai target tersebut, BPPRD Kota Metro telah melakukan berbagai inovasi program kerja dengan layanan pickup service yaitu layanan jemput bola pembayaran PBB, meningkatkan sistem pembayaran pajak secara online, serta mengembangkan alternatif tempat pembayaran pajak melalui Bank sebagai penyedia jasa pembayaran.
“Jadi, selain Bank Lampung, saat ini kita sudah bekerjasama dengan Bank BCA (Bank Central Asia). Kemudian, untuk yang sedang dalam proses kerjasama yaitu, PT Pos Indonesia, dan Bank BNI (Bank Negara Indonesia),” tambahnya
(Red)