Berita Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Waropen

 

Redaksi: Rahman Permata

Waropen, 26 Juni 2024 – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Waropen mengadakan rapat koordinasi pada hari Rabu, 26 Juni 2024. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting dalam bidang keimigrasian dan pengawasan orang asing, dengan tujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penegakan hukum keimigrasian di Kabupaten Waropen.

Acara dibuka oleh PJ. Sekda Waropen, Bapak Jaelani, AP, M.Si. Dalam sambutan pembukaannya, Bapak Jaelani menekankan pentingnya koordinasi dan integritas antarinstansi. Beliau menegaskan bahwa penegakan tertib administrasi keimigrasian tidak dapat hanya dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi memerlukan kerjasama dan sinergitas dari berbagai instansi secara berjenjang, mulai dari tingkat kampung, distrik, hingga kabupaten.

Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Bapak Jose Rizal, S.Kom. Beliau menyampaikan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Sebagai Ketua Tim Pora Tingkat Provinsi, Bapak Jose Rizal sangat mendukung dan menyambut baik kegiatan ini, serta berharap Tim Pora tingkat Kabupaten Waropen dapat memperkuat fungsi pengawasan orang asing di wilayah ini.

Acara juga dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Papua, Bapak Ganda Samosir, SH, M.Si, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jayapura, Bapak Susetyo Mardhy A.md.im, S.H, M.A. Keduanya memberikan paparan materi terkait situasi dan perkembangan terkini dalam pengawasan orang asing. Bapak Ganda Samosir menekankan pentingnya peningkatan kerjasama antarinstansi untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pengawasan orang asing, sementara Bapak Susetyo Mardhy memberikan pandangan mengenai penanganan dan detensi orang asing yang melanggar peraturan keimigrasian.

Bapak Jose Rizal, yang bertindak sebagai moderator, memandu sesi tanya jawab yang interaktif dengan para peserta dari berbagai instansi terkait. Diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif ini menghasilkan beberapa kesepakatan strategis yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di Kabupaten Waropen.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara berbagai instansi terkait semakin kuat dan efektif dalam menjalankan tugas pengawasan orang asing, sehingga dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Waropen dan sekitarnya.(Rhm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *