Banyuwangi, Suaraindonesia. Online- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi,berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten Banyuwangi dengan total barang bukti sabu sebanyak hampir 2 kg.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (28/5/2025), Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, didampingi Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono, S.H., M.H., mengungkap hasil pengungkapan kasus narkoba selama bulan Mei 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus dengan 17 tersangka, serta menyita berbagai jenis barang bukti (BB) narkotika seperti jenis
sabu-sabu seberat 1.969,66 gram,ganja sebanyak 32,53 gram, ekstasi sebanyak 10 butir,uang tunai Rp 2.400.000,
3 unit sepeda motor, 17 unit handphone dan 13 timbangan digital.kata Kombespol Rama dihadapan awak media.
Kapolresta menjelakan bahwa pengungkapan yang sangat menonjol dalam operasi narkoba di bulan mei 2025 adalah penangkapan tersangka berinisial AS (42), warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo dengan mengamankan BB 15 paket sabu seberat 969,66 gram.Setelah itu petugas Satreskoba melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap pria dengan inisial RM di wilayah Kabupaten Jember tepatnya di Dusun Karanganyar, Desa Tempurejo.Dalam penggeledahan di kediamannya, ditemukan sabu seberat 104,27 gram.Saat dilakukan pemeriksaan RM mengakui bahwa sabu di perolehnya dari wilayah Bekasi dan Ragunan sekitar satu minggu sebelumnya.
“Kedua tersangka, AS dan RM, kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,”jelasnya.
Kombes Rama juga menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan secara represif, namun juga preventif. Mereka telah memetakan wilayah rawan dan terus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi dalam edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.Selain itu, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba ini,” pungkasnya.
Pewarta: Ganda
Editor: 5093N9






