Grobogan,Suaraindonesia.online – Pekerjaan drainase ruas jalan Dokoro – Karangasem, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan yang baru beberapa bulan selesai pekerjaannya sudah banyak mengalami kerusakan.
Sesuai dengan SK Bupati Nomor 620/83/2018 tanggal 17 Januari 2018, kondisi badan jalan di lokasi ruas jalan tersebut memerlukan bangunan pelengkap berupa saluran drainase yang berfungsi sebagai kelancaran sistem drainase jalan tersebut. Dengan tujuan untuk menjaga struktur agar tidak tergeser dan tetap stabil, sehingga sarana dan prasarana jalan agar memiliki kondisi yang mantap dan memadai.

Kegiatan pekerjaan yang dibiayai dari APBD Kabupaten Grobogan TA 2023, dengan nilai pagu Rp.147.300.000,00 yang lingkup pekerjaan utama adalah saluran drainase dengan konstruksi pasangan batu belah putih, dengan panjang drainase 89M. Dan Dinas PUPR Grobogan sebagai pelaksana kegiatan, terkesan pengawasannya dalam hal ini tidak maksimal.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Dinas PUPR Grobogan Wahju Tri Darmawanto, ST.,MT, mengatakan bahwa pekerjaan masih dalam masa perawatan oleh Penyedia Jasa Cv. Putra Lentera Khatulistiwa. Nanti pada saat dilakukan penyerahan akhir (PHO) maka akan dipastikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen bahwa kondisi harus sama pada saat penyerahan pertama.
“Tentunya kerusakan berupa retakan dan sebagainya akan dilakukan perbaikan oleh penyedia jasa dalam hal ini Cv. Putra Lentera Khatulistiwa”, terang Sekdin DPUPR Grobogan saat dikonfirmasi via whatsapp.






