Banyuwangi-Desa Lemahbangdewo Kecamatan Rogojampi bersama Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Banyuwangi mengadakan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (30/01/2024) di Aula Desa Lemahbangdewo mulai pukul 09.00 wib, hingga selesai.Tujuan kegiatan ini menyampaikan program PTSL kepada masyarakat agar tahu bahwa program yang di sosialisasikan ini merupakan program Pemerintah pusat yang berguna untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang ada di wilayah Desa.
Dalam hal ini, tim (PTSL) Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Banyuwangi tahun 2024, diwakili oleh l Made Supriadi menyampaikan bahwa program (PTSL) merupakan program pemerintah yang dimaksudkan untuk memberikan percepatan kepastian hukum bagi pemilik tanah.Selain itu, program PTSL ini mempunyai dua tahap yaitu tahapan yang akan dilalui dalam Program PTSL ini, pertama pengukuran dan pemetaan yang bertujuan menghindari adanya kesalahan pada model yang dulu.
“Pada tahun ini diharapkan dengan pengukuran dulu sehingga nanti bisa obyektif, Kepala Desa (Kades) berserta kelompok masyarakat (Pokmas) untuk memilah dan meneliti kembali bidang tanah di masyarakat, dan tentunya yang perlu disiapkan tahap pertama ini adalah wajib memasang tanda batas sesuai kesepakatan tetangga kanan kiri” tambahnya.
Kedua untuk dokumen bisa langsung ditindak lanjuti, contohnya KTP, KK, SPPT, dokumen kepemilikan apa adanya dan saratnya adalah jujur dan terbuka, jangan sampai membuat keterangan palsu, tegasnya.
Lanjut, Made menjelaskan bahwa pada tahun ini, polanya dua tahap yang mana kuota sertifikat tahun ini, untuk pengukuran tahun kemarin, Alhamdulillah di Banyuwangi kebetulan mendapat anggaran 30 ribu sertifikat, untuk di Desa Lemahbangdewo ditentukan nanti jika selesai pengukuran, baru totalnya dilaporkan pada BPN, sehingga target yang diusulkan dari bawah, Tutupnya.
Saat di wawancarai suaraindonesia.online terkait program PTSL, Kepala Desa Lemahbangdewo Edi Sunarko menyampaikan, “Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat Desa kami dapat memahami terkait masalah pertanahan serta tata cara atau syarat yang harus dilengkapi apabila masyarakat ingin membuat sertifikat dan balik nama,” tuturnya.
Edi juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada kantor pertanahan yang mana kami mengajukan program PTSL ini mulai tahun 2020, dan alhamdulillah pada hari ini bisa direalisasi dan sekaligus sebagai bekal Pemerintah Desa (Pemdes) dan panitia nanti untuk melaksanakan sebagai panitia tugas pendaftaran di masyarakat.Ia juga berharap dengan adanya program PTSL ini, seluruh masyarakat Desa Lemahbangdewo yang mempunyai tanah, di tahun depan dapat memiliki sertifikat kepemilikan tanah, “Harapnya.
Selaku Sekretaris Desa Lemahbangdewo Nur Kholik juga mengatakan yang sama, “Bahwa melalui program PTSL ini Pihaknya berharap, seluruh bidang tanah di masyarakat nantinya sudah terdaftar atau tersertifikasi dalam beberapa tahun ke depan sesuai dengan visi misi Kades.
Oleh karena itu, kerja sama dan kolaborasi antara Pemdes dengan kantor (ATR/BPN) Banyuwangi juga terus diupayakan dan dilakukan pada kesempatan pagi ini.Maka kami selaku Pemdes terus memberikan upaya langkah-langkah yang dapat memberi manfaat kepada warga, yakni dengan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sertifikat tanah, serta mengajak masyarakat agar mau mengurus kepemilikan atas sertifikat tanah miliknya sendiri, “lmbuhnya.
Pewarta: Ganda