Aperius Gulo Resmi di lantik Menjadi PAW BPD Desa Sitolubanua Fadoro di Aula Kantor Camat Moro’o

Nias Barat, SuaraIndonesia.online

Berdasarkan surat keputusan Bupati Nias Barat Nomor 141/453/DPMD tanggal 27-02-2023,yang di amanatkan dalam Pasal 42 Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 22 Tahun 2022,tentang tata cara pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa yang mengamanatkan bahwa Peresmian anggota BPD antarwaktu( PAW) AN.Aperius Gulo di resmikan Oleh Bupati Nias Barat,dalam hal ini di wakili Camat Moro’o Fa’ano Gulo,MM. Senin 06/03/2023 di Aula Kantor Camat Moro’o.

Pembuka acara, Sekcam Moro’o Damianus Hulu,SH,.M. AP. Dalam hal tindak lanjut Surat Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Nomor 22 tahun 2022,maka hari ini secara resmi,Camat Moro’o Fa’ano Gulo akan melantik saudara Aperius Gulo sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sitolubanua Fadoro Kecamatan Moroo. Dengan Ridho Tuhan YME,mari kita panjatkan puji syukur atas berkah dan anugerahnya kepada kita semua,sehingga pagi ini kita bisa menggelar acara pelantikan PAW BPD. Dan di lanjutkan Yel-Yel Nias Barat SOGUNA BAZATO,TOHUGOyang membahana dan menggema di bumi Aekhula”tutup Sekcam Moro’o.

Sambutan,Kades Sitolubanua Fadoro Fatiziduhu Gulo S.Pd. Saya sambut baik acara pelantikan ini,walaupun beberapa bulan tertunda karena dan indah pada waktunya,sehingga pada hari ini,bapak Camat Moro’o dapat melantik saudara Aperius Gulo sebagai PAW BPD di Desa Sitolubanua Fadoro. Dan saya berharap agar saudara yang di lantik,semoga jadilah terang dalam Desa dan berguna untuk kepentingan masyarakat banyak sesuai dengan janji jabatan,”tutupnya

Ketua BPD At.Gulo pada sambutan akhir,berpesan agar saudara Aperius Gulo BPD PAW,mampu memberikan ide dan solusi untuk kemajuan Desa. Dan saya berharap,agar Slogan BPD selama ini dalam hal,BPD itu (satu tekad) dan bukan tujuh orang. Jagalah marwah BPD dan persaudaraan yang telah kami jalin selama ini,”tutupnya.

Camat Moro’o Fa’ano Gulo,MM dalam arahannya. Dalam hal peresmian sekaligus pelantikan PAW BPD di Desa Sitolubanua Fadoro,saat ini kita lantik saudara Aperius Gulo menjadi anggota BPD,yang meneruskan jabatan atas nama Novetianus Gulo,berhubung saudara tersebut telah jadi PNS P3K dalam beberapa bulan yang lalu.

Lanjut,Camat Moro’o Fa’ano Gulo MM,mengambil sumpah jabatan terhadap PAW BPD Aperius Gulo dan di dampingi hamba Tuhan.

Lebih lanjut,Camat Moro’o Fa’ano Gulo seusai melaksanakan Sumpah jabatan kepada PAW BPD tersebut,di lanjutkan dengan beberapa pesan kepada BPD,kepala Desa dan Masyarakat yang hadir. Bahwasannya dalam Pemerintahan Desa harus melaksanakan fungsi dan aturan perundang undangan,sebagaimana sumpah janji jabatan yang telah di emban selama ini. Saya juga berharap kepada Pemerintah Desa Sitolubanua Fadoro dan BPD,agar bersinergi dalam pembangunan Desa,dan kolaborasi yang baik dan saling transparansi,akuntabel satu dengan lainnya.

Di lanjut,Camat Moro’o Fa’ano Gulo,MM menyarankan PemDes dan BPD agar,membangun komunikasi yang baik agar Desa Sitolubanua Fadoro,tidak di pandang sebelah mata oleh Desa-Desa tetangga yang berada di Nias Barat yang kita cintai ini,demi Slogan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu SOGUNA BAZATO,TOHUGO,”tutupnya.

Trisusanto Beritawan zebua

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *