ACEH – Kampong Pulo Belen 1 bulan terakhir ini kerap menjadi perbincangan publik baik via grup WhatsApp, terutama dilingkungan warga Kampong setempat dan semua berkaitan dengan Penatausahaan Keuangan Desa hingga Management aparatus pemerintahan Kampong, Sabtu ( 30/8/2025 )
Dari sekian banyak yang menjadi perbincangan, mentransfer dana desa dari rekening Desa ke Rekening pribadi Yasin Penjabat ( Pj ) Kepala Kampong ” Yasin ” merupakan isu terpanas karena hal ganjil serupa ini baru perdana terdengar ke publik dan di akui oleh bersangkutan dengan dalih menyelamatkan dana desa dari pengeluaran yang tidak berpihak pada regulasi dan kepentingan masyarakat atau desa;
” Iya, benar kami simpan uang dana desa di rekening pribadi kami setelah saya dan bendahara melakukan penarikan di Bank Pembangunan Aceh ( BPD ) dari rekening desa, kami akui pula itu kebijakan yang salah, tapi kebijakan itu terpaksa kami lakukan untuk menyelamatkan dana desa dari hal – hal keluar dari regulasi dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat desa”, ujarnya ditemui pada Minggu, 24/8/2025 dikediamannya berkisar pukul 19.46 Wib di Kampung Jabi – Jabi Kec. Sultan daulat, kota Subulussalam.
Lahirnya klarifikasi Yasin Pj. Kepala Kampong Pulo Belen itu bermula dari laporan Bendahara Kampong bahwa pihaknya tidak memegang RAPBDes perubahan dan sudah menarik dana desa tahap – 2 baik sumber APBK dan APBN, namun anehnya Pj membawanya ke rumanya dan sebagian di transfernya ke rekening pribadinya tanpa basa basi rasional yang bisa dipertanggung jawabkan ke publik, ujarnya. Naifnya, sambung Bendahara, tanpa sepengetahuan dan mendapat izin Muspudes lainnya, tambahnya;
Karenanya, agar saya ( bendahara Kampong ) tidak dituding ada memegang uang desa ( dalam kas desa ), saya sudah buat kwitansi serah terima uang baik sumber APBK Rp. 171.783.000,- dan APBN Rp. 248.592.000,- kepada Pj. Kepala Kampong Yasin, katanya. Ini harus saya lakukan agar kedepan saya tidak dilibatkan bila ada Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) dan Audit baik dari Apip dan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK”, tutupnya
Pewarta : Sabirin Siahaan






