AJAK: Subaktiar SE Layak Menduduki Kursi Direksi BUMD Langkat 2024-2029

Langkat. Suaraindonesia.online- Pasca diumumkannya Seleksi admistrasi calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Langkat Setia Negeri (Perseroda) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2025.

9 Orang lulus setelah melalui proses verifikasi dan validasi data pelamar di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara untuk Calon Direksi BUMD Langkat yakni:
1.Khairul Anuwar, ST, MM
2.Edi Imam Munandar, S.Sos
3.Aidil Ilham Lubis, SE
4.Zulkifli, ST
5.Pujianto, SE
6.Mahendra, SE, M.AP
7.Subaktiar, SE
8.Suhendro, SHI
9.Putro Yugo Wibowo, S.Kom.

Bacaan Lainnya

A. Anshari Ibnu Hajar
Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Aliansi Jurnalis Anti Korupsi ( AJAK ) selaku pengamat kebijakan publik dan anggaran mengatakan bahwa sosok yang patut menduduki kursi Direksi BUMD Langkat adalah Subaktiar SE yang pernah menjabat sebagai pengawas PD Pasar Horas Jaya Pematang Siantar. Jum’at (4/7/2025) di Stabat.

Katanya lagi, Jika melihat riwayat pengalaman dan prestasi kerja yang diraih Subaktiar SE maka tak diragukan lagi kepatutan dan kelayakan untuk orang nomor satu di BUMD Langkat Setia Negeri (Perseroda) 2025 – 2029″.

“Kita berharap kepada Panitia Seleksi (Pansel) BUMD Langkat untuk benar-benar mempertimbangkan faktor Riwayat Pengalaman, Trek Record, Jejak Rekam ditambah hasil seleksi yang diraihnya, sehingga kemudian akan di dapat sosok yang juga sebagai Representasinya dari pelayanan publik di BUMD Langkat Setia Negeri (Perseroda)”. Ujarnya mengakhiri

Pewarta: Team/Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *