Banyuwangi,- DPRD Banyuwangi melalui komisi 1 akan mengawasi rekrutmen PPK dan PPS yang di selenggarakan oleh KPU Banyuwangi, dengan tujuan agar supaya petugas petugas yang sudah melanggar kode etik di pemilu kemarin, yang ikut lagi mendaftar segera di evaluasi, agar tidak di loloskan di tahap berikutnya.
Pengawasan ini penting sekali, supaya kedepannya dalam pilkada 2024 bisa berjalan jurdil sesuai apa yang di harapakan bersama.terang Marifatul Kamila wakil komisi 1 DPRD Banyuwangi saat di wawancarai seusai paripurna,(13/5/2024).
Rifa panggilan akrabnya juga menjelaskan bahwa petugas yang sudah melanggar kode etik di nilai sudah mencederai demokrasi.
“Maka dari itu, dengan rekrutmen yang sangat selektif agar bisa menemukan petugas yang jujur, agar pilkada 2024 serentak yang ada di Kabupaten Banyuwangi bisa terwujud pemilihan dengan kualitas yang baik.jelasnya
Selain itu, Rifa menegaskan bahwa DPRD sudah mengatongi petugas petugas yang melanggar kode etik di pemilu kemarin, seandainya nama petugas ini masih di loloskan oleh KPU
“Pasti, komisioner KPU akan kami panggil untuk menjelaskan apa dasarnya bisa di loloskan, padahal yang bersangkutan sudah melanggar kode etik”,tegas Rifa di depan awak media.
Pewarta: Ganda