Polemik Pembangunan Lab Dinkes Raja Ampat 12 M Jadi Sorotan Kontraktor Bayar Denda Demi Tuntaskan Proyek

 

Redaksi: Si

RAJA AMPAT – Pembangunan Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Raja Ampat senilai Rp12 miliar hingga kini masih menuai polemik. Proyek tersebut bahkan diindikasi mengalami stagnasi akibat sejumlah kendala teknis di lapangan.

Kontraktor pelaksana, Yudi, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan berbagai isu yang berkembang. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pekerjaan bukan semata karena kelalaian pihaknya, melainkan dipicu oleh persoalan kesiapan lahan dan perubahan lokasi dari pemerintah daerah.

“Pada awalnya kami tidak bisa langsung bekerja karena lokasi yang ditentukan dinilai tidak strategis oleh pemerintah daerah, sehingga harus dipindahkan. Sementara dalam kontrak, pekerjaan kami tidak termasuk pematangan lahan. Jadi keterlambatan awal terjadi karena kesiapan lahan,” jelas Yudi.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan audiensi dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Raja Ampat untuk memaparkan kendala teknis yang dihadapi. Penjelasan serupa juga telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Udi, pihak kontraktor tetap berkomitmen menyelesaikan proyek tersebut dengan mempertimbangkan asas manfaat bagi masyarakat. Ia bahkan menyatakan kesiapannya menanggung konsekuensi berupa denda keterlambatan.

“Kami siap menyelesaikan pekerjaan sampai 100 persen. Konsekuensinya kami bayar denda ke negara. Kalau proyek dihentikan, justru tidak ada manfaatnya dan negara bisa dirugikan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses pemeriksaan, BPK memberikan opsi agar proyek tetap dilanjutkan dengan catatan kontraktor bersedia menanggung denda dan risiko lainnya, termasuk ketidakpastian ketersediaan anggaran setelah pekerjaan rampung.

“BPK menanyakan komitmen kami, apakah sanggup menyelesaikan pekerjaan tanpa pencairan tambahan dan dengan denda berjalan. Kami jawab sanggup, bahkan sudah membuat surat pernyataan resmi,” ujarnya.

Selain persoalan lokasi, Yudi mengakui adanya kendala teknis lain di lapangan, terutama kondisi tanah berbatu di lokasi baru yang mengharuskan penggunaan alat berat seperti breaker untuk menggali sekitar 45 titik pondasi.

Terkait isu pencairan anggaran sebesar 50 persen yang tidak sebanding dengan progres pekerjaan, Yudi dengan tegas membantah. Ia menyebut pihaknya baru melakukan pencairan termin pertama.

“Kami baru pencairan termin satu. Silakan cek SP2D dan rekening koran kami. Kalau 50 persen itu berarti termin dua, dan itu tidak benar,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa sesuai arahan BPK, tidak akan ada pencairan lanjutan hingga proyek mencapai progres 100 persen. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri namun tetap disanggupi oleh pihak kontraktor.

Saat ini, kata Yudi, pihaknya terus bekerja meski harus membayar denda setiap hari akibat keterlambatan. Ia berharap proyek tersebut tetap bisa diselesaikan demi memberikan manfaat bagi masyarakat Raja Ampat, khususnya dalam peningkatan layanan kesehatan.

“Intinya kami tetap jalan, kami tetap kerja, dan kami siap tanggung semua konsekuensi demi menyelesaikan pembangunan laboratorium ini,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *