Dugaan Pelecehan Seksual dan Penistaan Agama : Penegakan Hukum Terhadap Pendeta di Salatiga Mendapatkan Atensi Mabes Polri

 

Redaksi: Si

Polres Salatiga, melalui penyidik Reskrim Unit III, memberikan konfirmasi kepada media terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan penistaan agama yang melibatkan seorang oknum rohaniawan TS, Diketahui, TS juga memiliki hotel berbintang, dan proses hukum saat ini sudah memasuki tahap gelar perkara.

Kasus ini telah mendapatkan perhatian dari Itwasum,Bareskrim dan dan Divpropam Mabes Polri.

Setelah menerima laporan, kasus ini dilimpahkan ke Birowassidik Bareskrim untuk tindak lanjut, dengan terbitnya SP3D Nomor: B/1231/-b/IV/WAS.2.4/2026/Divpropam pada 3 April 2026.

Saat ini, kasus tersebut sudah diterima oleh Subbagyanduan Bidpropam Polda Jateng.

Selanjutnya, perkara ini juga telah dilimpahkan kepada Ditreskrimum Polda Jateng, meskipun perkembangan penanganan lambat.

Hal ini menggugah perhatian Divpropam Mabes Polri yang kemudian mengarahkan kasus ini ke Bidpropam Polda Jateng.

Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa ragu-ragu bila ditemukan adanya oknum aparat yang mengaburkan proses Hukum.

Penyidik Unit III juga diminta melakukan klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual, serta penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh oknum Pendeta H, yang diduga ingin menghalangi proses hukum itu, media meminta konfirmasi mengenai kasus tersebut, termasuk proses hukum terkait pelecehan seksual dan penistaan agama, yang dilaporkan lewat surat pada 30 April 2026 dengan nomor: B/259/IV/WAS.2.4/2026/Bidpropam yang diterbitkan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan, kompol Djuaidi,.S.H.

E r n a kosim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *