Redaksi : Si
Waropen Papua – Aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Wapoga, Papua , kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal China yang dikenal dengan nama Mr. Wu.
Pernyataan mengenai “semua pejabat sudah dibeli” atau “dikoordinasikan” Tambang ilegal oleh WNA Cina Mr Wu merupakan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, suap, dan gratifikasi yang sistematis dalam industri pertambangan tanpa izin.yang ada di Wapoga
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang ilegal tersebut tidak lagi dilakukan secara tradisional, melainkan telah menggunakan alat berat jenis excavator. Bahkan, praktik ini disebut-sebut berjalan secara terorganisir dengan baik.
Pernyataan kontroversial muncul dari juru bicara Mr. Wu, Edi alias Achiang, yang menyebut bahwa pihaknya tidak takut terhadap aparat maupun pejabat pemerintah.
“Katanya itu cuma gertak kecil anak lima tahun, pejabat semua sudah dibeli dan dikoordinasi, yang datang langsung balik kanan,” ujar Edi. Minggu, (26)04/2026).
Pernyataan tersebut menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Ketua BPI KPNPA( Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran) Republik Indonesia Wilayah Papua, Hardin Otong, menilai bahwa jika pernyataan tersebut benar, maka hal itu merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan hukum negara.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan berpotensi menunjukkan bahwa negara kalah dari mafia tambang ilegal, terlebih jika melibatkan warga negara asing.
Ini suatu penghinaan kepada negara. Jika benar yang disampaikan, maka negara sudah kalah terhadap mafia tambang, bahkan tunduk kepada warga negara asing asal China,” tegas Hardin.
Lebih lanjut, Hardin juga menyinggung program prioritas nasional yang dikenal sebagai Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan praktik ilegal di sektor sumber daya alam.
la menilai, jika dugaan adanya “koordinasi” dengan oknum pejabat benar terjadi, maka hal tersebut seolah meruntuhkan komitmen pemerintah dalam memberantas tambang ilegal.
“Asta Cita Presiden seolah diinjak-injak, karena sangat jelas perintah untuk memberantas tambang ilegal. Jika pejabat tidak bisa diandalkan, ini menjadi persoalan serius,” ujarnya.
Hardin pun mendesak aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Wapoga, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak asing dan oknum pejabat.
la menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap praktik mafia tambang yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Perlu diketahui Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, tepatnya di kawasan Kali Jehe, Daiwa hingga Kilometer 0,
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya konfirmasi kepada Pihak-pihak yang Berwenang.(*)





