Patroli Polisi di Permukiman Kemayoran, Dorong Warga Tingkatkan Keamanan

Suaraidonesia online

Jakarta Pusat – Kepolisian terus mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui patroli dialogis di wilayah permukiman warga.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran, Aiptu Dwi Yulianto, melaksanakan patroli dan sambang ke Satuan Keamanan RW 07 Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/12/2025) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dwi Yulianto bersama anggota Pokdarkamtibmas bertemu dengan petugas keamanan lingkungan serta Ketua RT 09/07. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi, memperkuat koordinasi kewilayahan, sekaligus memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan permukiman.

Petugas kepolisian mengimbau agar warga dan satuan keamanan lingkungan meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan menjelang dini hari. Patroli rutin dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak pencurian maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Selain itu, polisi juga mendorong penerapan One Gate System sebagai langkah pengamanan lingkungan guna mengontrol keluar masuk orang di wilayah permukiman.

Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kegiatan patroli dialogis merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir langsung di tengah masyarakat.
“Polri terus meningkatkan patroli preventif, khususnya di kawasan permukiman, sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Susatyo.

Sementara itu, Plh Kapolsek Kemayoran Kompol Zakaria Said Al Jaidi menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di wilayah diharapkan dapat mempercepat respon kepolisian,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Kemayoran, atau Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *