Redaksi: Rahman.permata
Nabire – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Papua Tengah secara resmi melaksanakan penandatanganan dua kontrak pekerjaan penanganan longsoran di wilayah Nabire. Paket pekerjaan pertama yaitu penanganan longsoran pada Ruas Bedudipa – Batas Kota Nabire dilaksanakan oleh PT. Pusaka Dewa Kresna dengan diwakili oleh Direktur Aditya Ali Akbar.
Sementara itu, paket kedua yaitu penanganan longsoran pada Ruas Moanemani – Bedudipa dilaksanakan oleh CV. Putra Papua Sejati yang diwakili oleh Direktur Vince Enike Welly.
Penandatanganan kontrak ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Satker PJN I Provinsi Papua (Nabire), Bapak Yudhi Prasetyo, S.T., dan turut disaksikan oleh Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha, Bapak Edi Purwoko, S.E., serta Kepala Satker PJN VII Papua (Nabire), Bapak Eko Widirianto, S.T., M. Sc.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPJN Papua Tengah dalam memperkuat infrastruktur jalan nasional serta meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi di wilayah rawan longsor.(Anca)






