Diduga Mark Up 50%, Konsultan Pembangunan Jembatan di Kampong Mendilam Layak Dipertanyakan

Aceh, Suaraindonesia.Online- Pembangunan Jembatan seluas tidak diketahui karena tidak tertulis di papan Informasi kegiatan di kampong Mendilam bersumber dari Dana Desa ( DD ) senilai 48 juta rupiah diduga Mark Up 50% dari nilai kegiatan dan Tumpang tindih, Minggu (20/4/2025)

Dasar pantauan media ini, diperkirakan ukuran pembangunan jembatan itu panjang 5 M dan luas 2,5 M, dengan kebelan rata-rata 20 cm. Belum diketahui apakah menggunakan besi pada dinding dan lantai jembatan, karena dibangun diatas jembatan yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, patut diduga pula pekerjaan tersebut tanpa Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) kampong

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Bahagia selaku Penjabat ( Pj ) kepala kampong Mendilam Kecamatan Rundeng kota Subulussalam itu memandang hal tersebut wajar dan tidak jadi persoalan karena pihaknya mengakui kegiatan tersebut sudah dikerjakan sesuai perencanaan baik gambar dan Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ) yang diterimanya dari Wahyu sang Konsultan.

Untuk mengetahui kebenaran pernyataan kepala kampong pelaksanaan sesuai dengan perencanaan ( Gambar & RAB ), hingga berita ini terbit pihak media ini belum berhasil menemui Wahyu yang disebut – sebut sebagai konsultan perencana kegiatan tersebut.

Pewarta : Sabirin Siahaan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *