Dana Kompensasi Lahan Ganti Rugi Pelebaran Jalan Jembatan Sungai Sambas Besar Dipertanyakan Masyarakat

Sambas, Suara Indonesia, –

Jembatan sungai Sambas besar merupakan salah satu akses untuk mendukung kelancaran perekonomian masyarakat kabupaten Sambas dan merupakan harapan terbesar, serta kebanggaan masyarakat di Kabupaten Sambas. Sabtu 18 Januari 2025

Fungsi dari Jembatan sungai Sambas besar ini  adalah untuk menghubungkan antara 2 kecamatan yaitu tebas dan tekarang kabupaten Sambas, provinsi Kalimantan Barat,

Meski telah selesai dibangun, tetapi informasi nya belum jelas, kapan akan diresmikan, sedangkan tahap uji coba kendaraan roda 4 dan 2 telah selesai.

Jembatan sungai Sambas besar memiliki panjang 2.605 meter dan lebar mencapai 11 meter yang dibangun PT Nindya Karya sebagai pemenang tender,dimana penandatanganan kontraknya pada 9 Desember tahun 2021 lalu,serta
Biaya pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar dianggarkan kurang lebih sekitar Rp700 miliar.

Dibalik megahnya jembatan sungai Sambas besar ini ada jerit dan keluh kesah beberapa masyarakat dalam hal kompensasi ganti rugi lahan serta tanam tumbuh yang hingga kini belum terealisasi. 

Salah satu sumber media ini menerangkan bahwa Sewaktu menjalani tahap pelebaran jalan tahap ke 2, ada 16 orang yang terdampak pelebaran jalan yang akan menerima dana kompensasi untuk ganti rugi lahan untuk pelebaran.

Anggaran pemerintah kurang lebih 4,3 Miliar melalui Dinas PUPR ,dan Mantan kadis PUPR kabupaten Sambas yang menjabat pada saat itu Pak Sahib, seharusnya sekarang sudah lunas dibayarkan ke masyarakat terdampak sebelum peresmian jembatan sungai Sambas besar,tapi ternyata tidak di bayarkan ke masyarakat terdampak yang terletak di wilayah kecamatan tekarang. ujar SP. 

Adapun besar pelebaran jalan masyarakat yang terdampak dari 16 orang masing-masing berbeda ukuran,yaitu dari 85 meter-95 meter per orang yang telah di ajukan dengan tafsiran harga Rp 300.000-400.000,per meter.

Salah satu masyarakat terdampak mengatakan bahwa dirinya dan yang lain sempat dijanjikan akhir Desember, namun hingga kini belum ada realisasi. 

” katanya kemarin janjinya akhir Desember 2024 akan lunas di bayarkan,tapi hingga kini sudah sampai masuk tahun 2025 belum juga dibayarkan,dan kemaren katanya dari Tim appraisal sudah selesai dalam 1 Minggu,”ucap nya.

Diketahui, Tim appraisal adalah tim yang bertugas melakukan penaksiran harga pada suatu lokasi bidang tanah.

Pada pertengahan Desember 2024 terakhir salah satu masyarakat lain juga pernah mendatangi untuk menanyakan kepada pak Fadli selaku Kabid bina marga di PUPR kabupaten Sambas.

Lalu,Kabid bina marga menjelaskan kepada salah satu warga tersebut,”dana nya sudah ada,cuma masih terkendala pada suatu hal,jadi belum bisa dicairkan. 

Dan anehnya kalau pun dana sudah ada mengapa tidak segera di bayarkan? mengapa harus menunggu, karena sudah terlalu lama.

Dimana letak hati nurani sebagai pemegang dana kompensasi masyarakat sehingga tidak di bayarkan ke masyarakat terdampak tersebut?
Dan sampai kini masyarakat terdampak masih mempertanyakan kemana dana nya di salurkan?

Atau mungkinkah di duga dana nya di pakai oleh oknum terkait untuk keperluan lain
Dan apakah mungkin keterlambatan peresmian jembatan ada keterkaitannya masalah belum dibayarkan lahan ganti rugi ke masyarakat terdampak tersebut? lanjutnya

Sementara, demi berimbangnya pemberitaan team media ini masih dalam upaya melakukan konfirmasi kepada bidang-bidang yang terkait. 

(Supri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *