Kapolres Asmat: Pemusnahan Miras Bentuk Komitmen Jelang Operasi Lilin 2024

 

Redaksi: Rahman.Permata

Agats – Polres Asmat melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras) sebagai bagian dari rangkaian Operasi Lilin Cartenz 2024 yang dilaksanakan di lapangan Mapolres Asmat, Jumat Sore (20/12/2024).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asmat, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., dan dihadiri oleh Pjs Pabung Kodim 1704 Mappi untuk Asmat, Letda Inf. Marthen Yusuf Bano, Danpos TNI AL, Lettu (laut) Supratman, Danton BKO Brimob Batalyon D Merauke, Ipda Suprapto, Danpos Satgas Yonif 141/AYJP, Letda Inf. Arya Bima, Kepala UPP Pelabuhan Agats, Siswanto, Sekretaris Sat Pol PP, Abdul Munir. M, S.Sos., Danpos Basarnas Asmat, Wagianto dan elemen masyarakat lainnya sebagai wujud transparansi dalam pelaksanaan tugas Polres Asmat.

Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak bulan Juli 2024 hingga 19 Desember 2024. Operasi meliputi pemeriksaan di dermaga pada saat kedatangan kapal, serta razia di beberapa kompleks yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal, seperti di Pasar Lama dan Pasar Dolog.

Tercatat barang bukti miras yang berhasil diamankan dan dimusnahkan meliputi: 378 botol Anggur Merah (620 ml), 2 botol Kawa-Kawa (620 ml), 13 kaleng Bir Guinness (320 ml), 3 kaleng Bir Anker (320 ml), 7 botol Vodka Robinson (350 ml), 70 botol Vodka Bronson (350 ml), 4 botol Ice Land, 84 botol Whisky Drum (500 ml), 120 botol Whisky McDona (620 ml), 84 botol Sopi/CT (600 ml), 171 plastik Sopi/CT (600 ml), 42 botol Sopi/CT (1.500 ml), 66 gen Sopi/CT (5.000 ml). Dengan total minuman keras jenis Sopi/CT yang dimusnahkan adalah 546.000 ml atau 546 liter.

Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah salah satu bentuk komitmen Polres Asmat dalam memberantas peredaran miras ilegal yang sering menjadi sumber gangguan keamanan di wilayah Asmat.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan wilayah Asmat tetap aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” ungkap Kapolres.

Kapolres mengajak seluruh tamu undangan yang hadir dan masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib terutama menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.(Rhm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *