LAYANAN “PACE PAPUA” KEMBALI SUKSES DILAKSANAKAN KANTOR IMIGRASI BIAK DI KABUPATEN NABIRE, PAPUA TENGAH

 

 

Redaksi: Rahman.Permata
BIAK-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak memberikan layanan “PACE PAPUA” “Pelayanan Cepat Paspor Antar Pulau” di Kabupaten Nabire, pada Rabu dan Kamis (21-22/08/2024). Kali ini kegiatan disertai dengan Sosialisasi Keimigrasian tentang Elektronik Paspor yang kini sudah dapat diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Biak kepada masyarakat.

“Ini merupakan kali kesekian kami melaksanakan kegiatan Layanan Keimigrasian “PACE PAPUA” di wilayah Kabupaten Nabire” kata Rusfian Efendi selaku Kepala Seksi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Biak yang turut serta dalam kegiatan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa Para pemohon khususnya di wilayah Kab.Nabire sangat mengapresiasi atas layanan itu karena mereka merasa terbantu dalam proses pembuatan paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi Biak.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari di dua lokasi yang berbeda yaitu di Aula Hotel JDF Nabire dan di Kantor Kemenag Kab.Nabire tersebut mencatat sejumlah 129 pemohon yang mayoritas terdiri dari jamaah haji dan umroh serta masyarakat umum.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Biak, Jose Rizal dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Layanan itu merupakan layanan inovasi dari Kantor Imigrasi Biak dalam hal pelayanan paspor secara kolektif.

“Layanan tersebut dilaksanakan di Kabupaten/Kota dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Biak yang berada di luar Pulau Biak. Petugas akan turun langsung ke wilayah kerja yang berada diluar pulau biak tersebut, sehingga memudahkan masyarakat untuk tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Biak.”jelasnya

Adapun Layanan yang diberikan untuk pemohon meliputi penerbitan paspor baru maupun penggantian paspor tanpa perlu melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi M-Paspor.

Lebih lanjut dari pihak penyelenggara Ibadah Umrah dan Haji Kementerian Agama Kab.Nabire, Putra menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak atas pelayanan “PACE PAPUA” yang telah diberikan kepada masyarakat di Kab.Nabire.

“Pelayanan hari ini mudah dan prosesnya cepat. Yang paling penting, kita tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Biak.” Ungkapnya.(Rhm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *