Redaksi: Rahman.Permata
Asmat – Kapolres Asmat, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., berhasil menyelesaikan masalah sengketa hak tanah yang sempat memanas melalui mediasi yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Asmat AKP Muh. Jafar, S.Sos., Jumat (23/08/2024).
Setelah menerima aduan dari masyarakat tentang perselisihan ini, Kapolres segera menginstruksikan Kasat Binmas untuk melakukan mediasi guna mencegah eskalasi konflik dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk bermediasi.
Kasat Binmas, AKP Muh. Jafar, S.Sos., dalam pertemuan yang berlangsung secara kondusif, memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak, mendengarkan argumen dan klaim dari masing-masing pihak di Aula Vicon Polres Asmat.
“Sengketa tersebut melibatkan dua pihak yang berselisih mengenai kepemilikan atas sebidang tanah ukuran 18×30 meter persegi yang telah dibangun sebuah rumah di atasnya”, Ungkap Kasat Binmas.
Dengan pendekatan yang netral dan persuasif, Kasat Binmas berhasil mendorong kedua pihak untuk mencapai kesepakatan.
“Mereka sepakat bahwa pihak yang saat ini menempati rumah tersebut diizinkan untuk menggunakan properti itu selama dua tahun ke depan, setelah masa penggunaan berakhir, tanah beserta bangunan yang ada di atasnya akan dikembalikan kepada pemilik sah sesuai dengan dokumen kepemilikan yang telah diverifikasi”, Terangnya.
Kapolres menyampaikan apresiasi atas hasil mediasi ini dimana mediasi ini merupakan salah satu wujud dari pelayanan Polri dengan mengedepankan sisi Humanis dari kepolisian agar masyarakat bisa lebih terbuka kepada Polri.
“Penyelesaian sengketa melalui dialog dan musyawarah adalah cara terbaik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat”, Ucap Kapolres.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kasat Binmas atas perannya dalam menyelesaikan masalah ini dengan baik serta kepada kedua pihak yang telah bersedia untuk menyelesaikan perselisihan secara damai.(Rhm)