Redaksi: Rahman.Permata
Jayapura –Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Papua dan sekitarnya segera bergulir. Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku bisa meloloskan calon peserta didik di satu sekolah negeri.
Sangat disayangkan apabila ada oknum meminta sejumlah uang untuk meloloskan calon peserta didik. Ulah oknum tersebut sudah masuk kategori pungutan liar atau pungli sehingga bisa dilaporkan ke aparat hukum.
“Kalau ada yang menjanjikan seperti itu jangan percaya, apalagi sampai meminta uang. Pungli namanya itu,” kata Ketua LSM WGAB Wadah Generasi Anak Bangsa Kamis 20-Juni -2024
Yerri memperingatkan pihak sekolah jangan sampai terlibat pungli dalam PPDB nanti. Ia berjanji bakal menindak oknum di sekolah negeri yang memungut uang tanpa regulasi dalam
Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB).
“Kalau ada laporkan ke aparat hukum, kita tidak ingin ada pungli di sekolah saat PPDB nanti,” tegasnya.
Yerri tidak ingin pihak sekolah negeri menjadikan momen PPDB sebagai momen cari uang lewat pungli. Mereka jangan sampai memanfaatkan calon peserta didik baru untuk mencari uang.
Dirinya mengingatkan kepada Dinas Pendidikan yang ada diTanah Papua untuk meningkatkan pengawasan. Mereka harus membuat posko pelaporan apabila terdapat pungli dalam PPDB nanti.
“Kita sangat tidak menginginkan pungli di sekolah, jangan manfaatkan
Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) untuk cari uang,”Imbuhnya