Pesta Miras Berujung Maut 9 Orang Meninggal DiSulut (Sulawesi Utara)

Redaksi: Sulut

Minahasa – Sejumlah warga yang ada di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara meninggal dunia secara tidak wajar.

Diduga para warga tersebut meninggal setelah meneguk minuman jenis Cap Tikus.

Hal ini berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, hingga saat ini ada 15 warga yang diduga mengalami keracunan, 9 di antarannya meninggal dunia.

“Iya, ada total 15 orang, sampai saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Olviane Rattu, kepada awak Media, Kamis (2/5/2024).

Terkait dugaan korban meninggal karena Miras jenis Captikus, Kadis Kesehatan mengatakan belum memastikan, karena harus melalui proses medis.

“Intinya Miras oplosan adalah minuman keras yang terbentuk dengan cara mencampur alkohol dengan jenis minuman keras lainnya. Jenis miras ini mengandung zat berbahaya yaitu metanol,” jelas dr Olviane.

Ia mengatakan, mengonsumsi alkohol oplosan dalam jumlah banyak dan kadar alkohol yang tinggi diyakini bisa memberikan dampak negatif bagi tubuh.

“Dampak Miras Oplosan pada Tubuh, alkohol dan metanol dapat memengaruhi kesehatan tubuh dari beragam aspek,” ujar dr Olviane.

Sementara, Kapolres Minahasa AKBP S.Sophian mengatakan saat ini pihaknya berkolaborasi dengan pihak Dinkes Minahasa dan Pemkab Minahasa telah mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan.

“Kita sedang lakukan pengecakan dulu, apabila benar, maka pihak Polres minahasa akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Kapolres Sophian

Sementara, lanjut Kapolres, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan upaya-upaya kepolisian baik itu preemptif melalui giat sambang bhabinkamtibmas, Jumat curhat, minggu kasih, KRYD dll.

Kapolres menghimbau dan mengingatkan masyarakat Minahasa untuk berhati-hati dan atau tidak mengkonsumsi miras secara berlebihan atau tidak sesuai dengan aturan.

“Apalagi mengkonsumsi miras yang sudah dicampur dengan senyawa lain (Oplosan) yang membahayakan keselamatan jiwa manusia,” pungkas Kapolres Minahasa.

Nama Korban (Sumber Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa)

1. Jimmy Lontaan (38) Warga Leilem Sonder (Meninggal)
2. Billy Assa (28) Warga Leilem Sonder (Dirawat)
3. Devitaria Pangkong (37) Warga Leilem Sonder (Dirawat)
4. Ronny Mantiri (48) Warga Talikuran Kawangkoan (Meninggal)
5. Yoke Sarayar (44) Warga Talikuran (Dirawat)
6. James Lontokan (49) Warga Talikuran (Meninggal)
7. Noldy Tuwo (45) Warga Talikuran (Meninggal)
8. Ronny Mapasa (45) Warga Talikuran (Meninggal)
9. Fendi Palit (37) Warga Soyowan Ratatotok (Dirawat)
10. Fenantino Lapian (44) Warga Kiawa (Meninggal)
11. Steven Wowor (38) Warga Saronsong Airmadidi (Meninggal)
12. Rifanly Sumolang, Warga Tondegesan (Meninggal)
13. Novi Tarumingi (41) Waga Desa Atep Langowan (Dirawat)
14. Faldi Toar (22) Warga Desa Atep Langowan (Dirawat)
15. Ronny Tamon (47) Warga Leilem Sonder (Meninggal) (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *