Sudah beroperasi 7 Tahun Penggalian Batu Karang Desa Talang, Baturaja Tidak Kantongi Izin

Baturaja,- Baru di ketahui ada Penggalian tambang Batubara di Desa Talang Kemang Kemelak Bindung Langit Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumsel yang tidak Kantongi Izin.padahal menurut laporan dari masyarkat penggalian sudah berjalan selama tujuh tahun.

Persoalan tambang galian C di Desa Talang Kemang Bindung Langit izin tambang galian C memang tidak Mengantongi izin,sudah selayak nya pihak terkait menghentikan segala macam aktifitas penggalian Batu karang disana.

Bacaan Lainnya

Secara umum dampak pertambangan terhadap lingkungan adalah penurunan produktivitas lahan, kepadatan tanah bertambah, terjadinya erosi dan sedimentasi, terjadinya gerakan tanah atau longsoran, terganggunya flora dan fauna, terganggunya kesehatan masyarakat serta berdampak terhadap perubahan iklim mikro.

Sudah seharus nya, wajib melengkapi syarat perizinan dari Pemerintah Provinsi Sumatera selatan dan rekomendasi perizinan dari Pemkab. Dalam hal ini, kata Robi,diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab.OKU.

“Bahkan dari pemerintah desa. Setelah itu, ke pemerintah kecamatan,” tegas Robi Taan.

Langkah itu, bukan berarti mempersulit proses perizinan. Melainkan murni mengikuti aturan pertambangan. Mengingat dampak yang ditimbulkan harus dipikirkan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Apalagi, kata Robie Taan, warga Desa Talang Kemang sudah berkali-kali menggelar aksi penolakan. Pemerintah desa dan pemerintah kecamatan pun sudah melakukan mediasi. Hanya saja, tidak ada titik temu.

Dia menekankan, warga tetap tidak mengizinkan wilayahnya dijadikan lokasi penambangan. Alasannya, mengancam alam, merusak infrastruktur, sarana dan prasarana pendukung warga bahkan permukiman warga.

jika ada oknum aparat atau pejabat yang ikut-ikutan melindungi, apalagi mendukung penambangan itu, maka pihaknya memastikan akan membongkar. “Siapa pun itu,” ancamnya, terpisah.

Dia tidak ingin, gara-gara kepentingan materi, warga justru dijadikan korban. Kasihan mereka, apalagi mereka sudah turun temurun bermukim. Untuk itu, Kami sebagai Aktivis OKU sangat berkepentingan melindungi warga, melindungi dan menjaga alam.

Pewarta; Thorick Sopian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *