Tangerang,- Pembangunan dalam meningkatkan infrastruktur merupakan hal yang sangat baik, karena sebagai penunjang meningkatnya perekonomian masyarakat, akan tetapi kegiatan pembangunan Paving Blok yang di kerjakan di Sodong Village RT 05 RW 06 Desa Sodong kecamatan Tigaraksa yang di bangun oleh pemerintah kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) kabupaten Tangerang menuai sorotan banyak pihak, pasalnya di lihat secara kasat mata kualitas paving blok diduga kurang baik serta pemasangannya juga amburadul, Selasa (5/12/2023).
Di ketahui kegiatan tersebut berjudul Pekerjaan Jalan Sodong Village RT 05 RW 06 yang di kerjakan oleh CV. Cikal Lautan Rizki dengan jumlah biaya Rp.163.585.000, ( Seratus enam puluh tiga juta lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dari Sumber dana APBD – Kab-Tangerang TA.2023, dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender.
Saat awak Media suaraindonesia.online melakukan kontroling ke lokasi kegiatan kedapatan beberapa kejanggalan, yang terutama dari kualitas paving blok di ragukan karena diduga tidak standart.
Di tempat terpisah H. Alamsyah MK selaku Ketua Umum LSM GERAM, menanggapi hal itu memang patut diduga kegiatan pavingisasi tersebut dikerjakan dengan asal-asalan dan yang penting selesai tanpa mengutamakan kualitas, dapat di lihat dari pemasangannya juga sangat parah.
“Terkesan asal jadi, jangan mentang-mentang pekerjaan PL( Penunjukan Langsung) di tambah kerja juga ngebut karena di kejar waktu biar bisa nagih, pikirkan kualitasnya juga dong, itukan uang rakyat”, ungkap Alamsyah.
Lanjut Alamsyah, PPK nya juga jangan mentang-mentang lagi serentak pelaksanaan nya terus lalai dalam pengawasan. Harusnya tegas, yang rapih suruh di bongkar atau gak usah di proses pemberkasannya dulu”, tandas Alamsyah.
Maka dari itu H. Alamsyah MK berharap kepada Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang agar untuk tinjau kembali sebelum kegiatan tersebut di PHO kan, karena ini merupakan angggaran dari pajak masyarakat, setidaknya harus maksimal dalam pengerjaan.
“Alangkah baiknya tinjau kembali, sebelum di PHO kan, dapat di lihat paving blok patah juga di pasang, ini akan menyebabkan pembangunan yang mubazir sehingga kerugian negara kemungkinan besar terjadi jika seperti ini”,tandasnya lagi Alamsyah terlihat serius setelah melihat video dari awak media suaraindonesi.online.
Kendati demikian, H. Alamsyah MK akan segera bersurat secara resmi kepada Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.
“Secepatnya kami akan layangkan surat audience secara resmi kepada Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang “, pungkas Alamsyah dengan sedikit kesal.
Pewarta: Veraliyanti/Team