Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan Award Desa Bebas Stunting

Ket foto : foto dokumentasi Diskominfotik Nagan Raya yang diterima awak media ini, Selasa (14/11/2023)

Nagan Raya|Suaraindonesia.online – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terima
penghargaan Award Desa Bebas Stunting dari Kementerian Desa, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan
Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) seluruh Indonesia, di Yogyakarta, Senin (13/11).hal ini dikutip dari keterangan tertulis Diskominfotik Nagan Raya yang diterima awak media ini,Selasa (14/11/20203).

Adapun dalam keterangan tersebut menjelaskan, Penganugerahan award tersebut atas keberhasilan Gampong Purwosari, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya dalam menangani stunting, Penghargaan diterima langsung Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos.,MSi, bersama Kepala Dinas Kesehatan, Siti Zaidar, SST, MKM dan Keuchik Gampong Purwosari.

Bacaan Lainnya

Pj Bupati Nagan Raya Fitriany berharap, semua gampong di Nagan Raya bisa mengadopsi kegiatan yang telah dilakukan di Gampong Purwosari.

Sehingga angka stunting bisa di tekan untuk menuju Nagan Raya zero stunting, masyarakat sehat dan Nagan Raya bereh,” tandasnya,tulis keterangan tersebut.

Sementara Kadinkes Nagan Raya, Siti Zaidar, melalui Kepala Puskesmas Padang Panyang, Darmansyah, menjelaskan,
Gampong Purwosari berhasil menekan kasus stunting yang semula cukup tinggi, yaitu 35,5 persen pada tahun 2018 menjadi zerro stunting ditahun 2023.

Dijelaskan, ini tercapai dengan melakukan upaya paket intervensi layanan mengikuti siklus daur kehidupan dengan sasaran ibu hamil, ibu nifas, bayi, balita, pra sekolah, remaja, pasangannusia subur (PUS) dan wanita usia subur (WUS) serta lansia.

Fokus terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK), baik intervensi spesifik maupun sensitif dengan memanfaatkan door to door system (DDS) dengan baik serta didukung oleh lintas sektor pemerintah dan non pemerintah dalam suatu wadah rumoh gizi gampong (RGG) serta kegiatan siuroe keu gampong sehat (Sigaseh),” jelas Darmansyah,

Dikatakan, Gampong Purwosari juga ditetapkan sebagai gampong ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarangan,
Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), gampong KB serta RPL yang kegiatannya di dalam RGG.***

Sumber : DISKOMINFOTIK Nagan Raya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *